Pengakuan Sekuriti Komplek Tempat Tinggal Soal Kasus Sofyan Jacob Tahun 2011
"Wah kalau itu mah saya kurang paham ya, soalnya juga masih baru. Saya masih baru mas," kata sekuriti itu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus makar.
Penetapan Sofyan sebagai tersangka dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kemarin, Senin (10/6/2019).
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Argo kepada wartawan.
Argo menjelaskan, penetapan Sofyan Jacob sebagai terasangka kasus dugaan makar dan berita bohong, berdasarkan laporan pelimpahan dari Bareskrim.
Argo mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah barang bukti sebagai dasar penetapan Sofyan Jacob sebagai tersangka.
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelum kasus yang menjeratnya belakangan ini, Sofyan juga diduga pernah terlibat dalam kasus lainnya, salah satunya di tahun 2011.
Pada Agustus 2011, nama Sofyan Jacob sempat jadi sorotan setelah seorang sekuriti, Ronny Sugeng melaporkannya dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan.
• Sebelum Ditetapkan Tersangka, Sofyan Jacob Beberapa Hari Tak Terlihat di Rumahnya
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Sekuriti Perumahan Taman Resort Mediterania itu mengaku diancam oleh Sofyan Jacob dengan celurit, golok, dan pistol yang diarahkan ke wajahnya.
TribunJakarta.com pun mencoba menelusuri perumahan itu pada Selasa (11/6/2019) sore ini.
Saat mendatangi pintu gerbang Taman Resort Mediterania, terlihat ada dua orang sekuriti yang sedang berjaga sekitar pukul 17.05 WIB.
Ketika ditanyai soal dugaan pengancaman pada tahun 2011 silam, salah seorang sekuriti mengaku tak mengetahuinya.
Pria itu mengaku baru satu tahun bekerja di perumahan tersebut, sehingga kabar bertahun-tahun silam itu pun tak ia ketahui.
"Wah kalau itu mah saya kurang paham ya, soalnya juga masih baru. Saya masih baru mas," kata sekuriti itu.
Sekuriti itu kemudian menegaskan bahwa saat ini tidak ada sekuriti bernama Sugeng yang bekerja di perumahan itu.
"Kalau sekuriti itu, yang namanya Sugeng saya bisa pastikan nama itu nggak ada. Kalau soal kejadian, saya (bekerja) baru setahun, waktu kejadian itu belum masuk sini," katanya.
Pria tersebut menambahkan bahwa selama ia bertugas, perlakuan Sofyan Jacob terhadap sekuriti selayaknya warga penghuni Taman Resort Mediterania.
"Selama ini selayaknya warga aja sih, sama seperti warga yang lain, negor, dan kami pun perlakuan ke pak Sofyan sama ke yang lain nggak ada (perbedaan)," tandasnya.