Raba Bokong Perempuan, Pemuda 28 Tahun Nyaris Dihakimi Warga di Sidoarjo

Ratusan warga beramai-ramai mendatangi Balai Desa Kepatihan Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (11/6/2019) malam.

SuryaMalang/M Taufik
Pemuda 28 tahun berinsial MRA saat di Balai Desa Kepatihan Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (11/6/2019) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM , SIDOARJO - Ratusan warga beramai-ramai mendatangi Balai Desa Kepatihan Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (11/6/2019) malam.

Mereka kesal dengan ulah seorang pemuda yang meraba bokong perempuan saat melintas di jalan umum.

Pemuda itu adalah MRA (28) warga desa setempat.

Dia diamankan warga setelah memegang pantat KR, perempuan 33 tahun yang sedang melintas di sana.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.00 WIB.

Saat korban naik motor sendirian melintas di jalan Desa Kepatihan, tepat di depan makam desa, tiba-tiba pantatnya dipegang oleh pelaku yang juga mengendarai motor dari arah yang sama.

Terkejut dengan itu, korban langsung berteriak dan menunjuk pelaku begal pantat itu.

Aksi tersebut ternyata didengar oleh warga sekitar.

Pelaku kemudian dikejar oleh masyarakat dan berhasil diamankan.

Pemuda itu lantas dibawa ke kantor Balai Desa Kepatihan. Dari situ, warga berduyun-duyun mendatangi balai desa.

Ada sekitar 300 orang warga yang berkumpul di sana.

Semakin lama jumlahnya semakin banyak. Dan warga geregetan hingga sebagain ada yang hendak berusaha menghakimi pelaku.

"Petugas Polsek Tulangan dibantu Polsek Krembung dan anggota Raimas Polresta Sidoarjo kemudian berupaya untuk mengevakuasi pelaku dari sana," kata Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setya Budi.

Berhasil Kabur, Pencuri Motor di Lubang Buaya Pakai Cara Maling Teriak Maling

Datangi Satpol PP, Istri Laporkan Suami Diduga Selingkuh di Hotel Kota Kediri

Pelaku dievakuasi menuju Polresta Sidoarjo. Sekira pukul 21.15 WIB, dia diamankan di Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya tersebut.

"Sebuah motor Honda Vario warna hitam bernopol W 2178 VV milik pelaku juga diamankan oleh petugas," sambung Kapolsek.

Selanjutnya penanganan perkara ini akan ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Termasuk tentang pembuktikan kabar bahwa pria tersebut sudah berulang kali melakukan hal tidak senonoh seperti itu.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Inilah Akibat Pemuda 28 Tahun Raba Pantat Perempuan 33 Tahun di Sidoarjo,

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved