Curi Mobil Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Oknum PNS Tak Masuk Piket Kerja
Kamis (13/6/2019) pagi, terjadi aksi pencurian mobil pemadam kebakaran milik Sudin Gulkarmat Jakarta Utara.
Penulis: Leo Permana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Kamis (13/6/2019) pagi, terjadi aksi pencurian mobil pemadam kebakaran milik Sudin Gulkarmat Jakarta Utara.
Adapun pelakunya ialah seorang PNS aktif di Damkar Jakarta Barat yang bernama Januar Darman (36).
Kasudin Gulkarmat Jakbar, Abdul Chalik membenarkan bahwa JD merupakan anggota PNS Damkar Jakbar aktif.
Ia pun memberi tanggapannya perihal aksi yang dilakukan JD pada Kamis pagi tersebut.
Menurut penuturannya, JD seharusnya masuk piket pada pukul 07.30 WIB hari ini.
Sementara aksi yang dilakukannya terjadi di waktu sebelum jam piket, yaitu sekira pukul 05.30 WIB.
"Hari ini yang bersangkutan masuk piket jam 7.30 pagi, namun info dari media yang saya lihat bahwa peristiwanya terjadi pagi sebelum jam piket," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).
"Ini terjadi tidak ada perintah secara kedinasan, artinya urusan pribadi yang bersangkutan," sambungnya.
Abdul pun mengaku tidak terlalu banyak tahu mengenai sosok PNS tersebut.
Diketahui, JD bekerja sebagai sopir mobil operasional pemadam kebakaran di Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.
Terhitung hingga saat ini, dia sudah bekerja selama 11 tahun di kedinasannya.
Aksi yang menjerat JD ke penjara berawal pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB.
Saat itu, dia yang diketahui telah berada di sekitar Pos Pemadam Kebakaran Sunter sejak pukul 04.00 WIB, membawa kabur mobil dari pos itu.
JD beserta mobil yang ia bawa kabur ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat usai polisi melakukan pengejaran terhadapnya.