Warga Pertanyakan Ganti Rugi Normalisasi Kali Ciliwung yang Tak Kunjung Dibayarkan
Warga RW 6 dan RW 16 mengeluhkan pembayaran ganti rugi normalisasi Kali Ciliwung yang tak kunjung dibayarkan hingga kini.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Warga RW 6 dan RW 16 mengeluhkan pembayaran ganti rugi normalisasi Kali Ciliwung yang tak kunjung dibayarkan hingga kini.
Keluhan ini sering kali disampaikan para warga pada layanan pengaduan masyarakat setiap Sabtu di Kantor Kecamatan Kramat Jati.
"Sampai saat ini warga masih keluhkan pembayaran ganti rugi. Padahal selama ini harga disepakati dan berkas sudah divalidasi oleh BPN. Namun sampai saat ini masih ada sebagian yang belum dibayar dari total kedua RW tersebut 36 bidang," ungkap Camat Kramat Jati, Eka Darmawan, Jumat (14/6/2019).
Terdapat tiga wilayah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung di Kecamatan Kramat Jati, yakni Kelurahan Balekambang, Cililitan dan Cawang.
• Pihak Lion Air Bantah Punya Utang Rp 614 Triliun untuk Pengadaan 800 Unit Pesawat
Menurut Eka, untuk RW 7 Kelurahan Cililitan baru sampai tahapan penelitian berkas. Kemudian RW 5 Kelurahan Balekambang baru sampai pada tahapan pemetaan bidang dan sebagian masih dalam proses pemberkasan.
Sedangkan untuk di RW 2 dan RW 12 Kelurahan Cawang sudah dilakukan pembebasan dan ganti rugi.
"Untuk masalah RW 6 dan RW 16 Cililitan, ternyata dari Dinas SDA-nya memang belum ada proses ganti rugi. Tapi kita sudah lakukan rapat di Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Kota dan pihak BPN," tutupnya.