Bayi Baru Berusia 5 Hari Ditemukan di Kebun Mangga, Warga Berdatangan Ingin Adopsi
Seorang bayi yang diduga baru berusia lima hari ditemukan warga di sebuah kebun mangga RT 003 RW 003 Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Seorang bayi yang diduga baru berusia lima hari ditemukan warga di sebuah kebun mangga RT 003 RW 003 Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Pelaksana Dinas Sosial Kebayoran Lama, Ria, mengatakan bayi yang ditemukan pada Kamis malam itu kemudian diperiksa kondisi kesehatannya di Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama.
"Pihak dokter periksa kondisinya, bayi itu sehat dan telah diimunisasi. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau luka di sekujur tubuh bayi," ungkap Ria saat dihubungi TribunJakarta.com pada Sabtu (15/6/2019).
• Timnas Indonesia Vs Vanuatu, Simon McMenemy Turunkan Duet Beto dan Irfan Bachdim
• Timnas Indonesia Vs Vanuatu Malam Ini, Ini Prakiraan Susunan Pemain
• Dibantu Saksi Mata, Polisi Mulai Ungkap Ciri-ciri Perampok Emas Senilai Rp1,6 miliar di Balaraja
Setelah dipastikan kondisi bayi sehat dari Puskesmas, pihak Kecamatan Kebayoran Lama segera mengurus administrasi untuk mengirimkan bayi itu ke Panti Balita Tunas Bangsa di Cipayung, Jakarta Timur.
"Kata Dinas Sosial, bayi harus segera dikirimkan ke panti di Cipayung agar aman. Maka dari itu, meski berita acara belum rampung dibuat, bayi itu tetap kita kirimkan ke sana. Sampai di panti sekira pukul setengah 6 sore di hari Jumat kemarin," terangnya.
Ria melanjutkan penemuan bayi itu turut terendus oleh sejumlah warga yang ingin mengadopsinya melalui informasi yang beredar dari gawai pintar.
Mereka merubung ke Kantor Kecamatan Kebayoran Lama menanyakan bayi itu.
"Kemarin yang menghadap saya di kantor kecamatan sudah empat orang, ditambah saat ini total sudah sembilan orang yang meminta untuk bisa mengadopsi bayi itu," ungkapnya.
Namun, Ria tak bisa mengabulkan segera permintaan dari para pemohon yang ingin mengadopsi bayi itu.
Pasalnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon.
"Salah satunya itu kan suami istri harus telah lima tahun berkeluarga. Keluarga itu juga harus sejahtera, rumah tidak boleh mengontrak kemudian tidak memiliki anak. Tak hanya itu, pemohon juga harus melakukan tahapan persidangan. Prosesnya panjang tidak mudah," bebernya.