Pileg 2019

Mengapa Puan Maharani Maju Jadi Caleg Saat Berstatus Sebagai Menteri? Ini Penjelasannya

Penjelasan Puan Maharani maju jadi caleg saat berstatus sebagai Menko PMK di Kabinet Jokowi.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Instagram @puanmaharaniri
Puan Maharani 

TRIBUNJAKARTA.COM - Inilah penjelasan mengapa Puan Maharani maju jadi Caleg saat berstatus sebagai menteri di kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.

Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu diketahui mencalonkan diri sebagai caleg di di daerah pemilihan Jawa Tengah V (Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali).

Dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com, Puan Maharani meraih suara tertinggi di dapil Jawa Tengah V.

Putri Megawati Sukarnoputri itu mendapatkan suara mencapai 404.034.

Puan Maharani maju melalui PDI Perjuangan bersama Aria Bima yang mendapatkan 123.259 suara.

Terkejutnya Najwa Shihab Dengar Gibran Rakabuming Ungkap Putranya Jatuh: Ya Allah Jan Ethes

Hakim MK Ingatkan Said Didu Soal Statusnya saat Bersaksi, Yusril Bilang Begini & Pilih Tak Bertanya

Dengan peraihan suara begitu banyak, Puan Maharani bahkan diisukan akan menjadi ketua DPR RI.

Apalagi setelah partainya PDI Perjuangan berhasil memenangkan Pileg 2019.

Puan Maharani juga dinilai yang paling berpeluang menjadi ketua DPR RI.

Follow Juga:

Selain karena partainya memenangkan Pileg, Puan Maharani yang juga caleg DPR RI Dapil V Jawa Tengah yang mencakup Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2019 yakni 420 ribu suara.

Meski demikian, Puan Maharani mengaku masih fokus pada jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI, Intip Harta Kekayaannya & Besaran Gaji Menteri

Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR, Ternyata Sang Suami Pengusaha Hebat di Indonesia

Selain itu, ia juga masih menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu legislatif 2019.

"Saya masih fokus jadi Menko PMK sampai akhir masa jabatan dan saat ini kan kita masih menunggu hasil real count suara pada tanggal 22 Mei. Jadi masih fokus pada hal tersebut," ucap Puan Maharani dilansir dari Kompas.com.

Puan Maharani menuturkan, sesuai undang-undang, kursi Ketua DPR memang akan menjadi milik PDI-P sebagai pemenang pemilu.

Namun, siapa yang ditempatkan di posisi tersebut adalah sepenuhnya kewenangan parpol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved