Pilpres 2019
Ditanya Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Respons Moeldoko Buat Penonton Terpingkal
Moeldoko ditanya soal keinginan melaporkan keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi ke pihak berwajib.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko ditanya soal keinginan melaporkan keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi ke pihak berwajib.
Hal tersebut terjadi saat Moeldoko menjadi narasumber melalui sambungan telepon di acara Rosi, Kompas TV, pada Kamis (20/6/2019).
Ia kemudian memberikan jawaban yang sukses membuat penonton Rosi tertawa terpingkal.
Di persidangan sengketa Pilpres 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Hairul Anas diketahui mengungkapkan pernah mendapat materi dari Moeldoko yang menyatakan kecurangan bagian dari demokrasi.
Moeldoko awalnya menjelaskan saat itu ia tengah memberikan materi kepada saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin.
Ia kemudian membeberkan konteks pernyataannya yang dipermasalahkan Hairul Anas Suaidi.
"Jadi begini lihat konteksnya dulu, konteksnya saya memberikan materi kepada saksi TKN," jelas Moeldoko dikutip TribunJakarta.com
"Saya menekankan kepada mereka, demokrasi yang memberikan kebebasan itu bisa sangat mungkin terjadi kecurangan,"
• Saksi 02 Tertunduk & Meringis Minta Ini, Hakim MK Terkekeh hingga Sidang Terpaksa Diskors
• Luna Maya Jawab Ini Saat Ditanya Pilih Punya Pasangan Pengusaha atau Artis, Ayu Dewi: Gak Kapok Bu?
TONTON JUGA
"Untuk itu kalian yang ditugaskan sebagai saksi maka pahami situasi itu agar kalian tidak kecolongan agar kalian tetap waspada, konteksnya seperti itu," tambahnya.
Moeldoko menjelaskan saat menyampaikan hal tersebut ia hanya spontan dan tidak menggunakan media Power Point.
"Itu hanya spontan aja saya enggak punya slide (Power Point re) juga," ujar Moeldoko.
Moeldoko kemudian menegaskan kesaksian Hairul Anas Suaidi di sidang MK, merupakan sebuah kebohongan.
Hal tersebut karena keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak menjelaskan latar belakang dari pernyataan Moeldoko itu.