Daftar PPDB SMP di Tangsel, Pastikan Kartu Keluarga Sudah Terupdate
Salah satu syarat utamanya adalah KK. Nomor NIK KK akan dimasukkan saat daftar online di website sekolah masing-masing
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di beberapa daerah termasuk Tangerang Selatan (Tangsel) akan dimulai besok, Minggu (23/6/2019). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, ingatkan soal Kartu Keluarga (KK) yang terbaru atau update.
Taryono menegaskan proses pendaftaran PPDB SMP di Tangsel menggunakan sistem online.
Salah satu syarat utamanya adalah KK. Nomor NIK KK akan dimasukkan saat daftar online di website sekolah masing-masing.
"Kalau nomor NIKnya palsu atau belum update enggak akan muncul nama identitasnya," ujar Taryono di Serpong, Minggu (23/6/2019).
KK yang belum update biasanya masih bertanda tangan camat setempat. Sedangkan yang terbaru bertandatangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil).
• PPDB 2019 Jakarta Dibuka Mulai Hari Ini, Segera Cek Syarat dan Formulir di Link Berikut
"Kalau belum update ya diupdate di Dukcapil," ujarnya.
Hal yang sama juga menjadi sorotan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, selepas meninjau persiapan PPDB di SMPN 4 Tangsel.
Orang nomor dua di Tangsel itu, meminta masyarakat untuk memeriksa KKnya kembali.
"Saya mengingatkan kepada masyarakat jik ada KK yang belum diupdate dipersilakan untuk diupdate terlebih dahulu," imbaunya.