Daftar PPDB SMP di Tangsel, Pastikan Kartu Keluarga Sudah Terupdate

Salah satu syarat utamanya adalah KK. Nomor NIK KK akan dimasukkan saat daftar online di website sekolah masing-masing

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Antrean pendaftar PPDB di SMAN 2 Tangsel, Setu, Senin (17/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di beberapa daerah termasuk Tangerang Selatan (Tangsel) akan dimulai besok, Minggu (23/6/2019). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, ingatkan soal Kartu Keluarga (KK) yang terbaru atau update.

Taryono menegaskan proses pendaftaran PPDB SMP di Tangsel menggunakan sistem online.

Salah satu syarat utamanya adalah KK. Nomor NIK KK akan dimasukkan saat daftar online di website sekolah masing-masing.

"Kalau nomor NIKnya palsu atau belum update enggak akan muncul nama identitasnya," ujar Taryono di Serpong, Minggu (23/6/2019).

KK yang belum update biasanya masih bertanda tangan camat setempat. Sedangkan yang terbaru bertandatangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil).

PPDB 2019 Jakarta Dibuka Mulai Hari Ini, Segera Cek Syarat dan Formulir di Link Berikut

"Kalau belum update ya diupdate di Dukcapil," ujarnya.

Hal yang sama juga menjadi sorotan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, selepas meninjau persiapan PPDB di SMPN 4 Tangsel.

Orang nomor dua di Tangsel itu, meminta masyarakat untuk memeriksa KKnya kembali.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat jik ada KK yang belum diupdate dipersilakan untuk diupdate terlebih dahulu," imbaunya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved