Polisi Pastikan Tidak Gunakan Senjata Api saat Jaga Sidang Sengketa Pilpres di MK
Harry pun menyebut, pihaknya telah memeriksa seluruh senjata yang dibawa aparat keamanan untuk memastikan mereka tidak menggunakan senjata api
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan memastikan, seluruh personel TNI dan Polri yang dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang putusan sengketa Pilpres di MK tidak dilengkapi senjata api.
"Setiap apel kami perintahkan tidak diperkenankan atau tidak dibolehlan anggota pakai senpi atau peluru tajam," ucapnya, Kamis (27/6/2019).
Harry pun menyebut, pihaknya telah memeriksa seluruh senjata yang dibawa aparat keamanan untuk memastikan mereka tidak menggunakan senjata api selama menjaga jalannya persidangan.
"Tadi sudah di cek Provos untuk yakinkan bahwa petugas tidakmembawa peluru senjata tajam," ujarnya.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, penjagaan di depan Gedung MK sendiri diperketat.
Ratusan petugas kepolisian dan TNI tampak berjaga di depan Gedung MK yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
• Evakuasi Mobil Fortuner Masuk Saluran Air, Pemadam Kerahkan 14 Personel
• Anies Baswedan Yakin Putusan Sidang Sengketa Pilpres Berjalan Lancar
Barrier beton dan kawat berduri juga terlihat dipasang mengelilingi gedung tempat penyelenggaraan sidang putusan tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah kendaraan lapis baja dan puluhan motor trail milik petugas kepolisian juga tampak terparkir di sekitar Gedung MK.
Sementara, massa kawal sidang MK yang terdiri dari berbagai kelompok sendiri menggelar aksi demo di kawasan patung kuda.
Dari depan Gedung MK sayup-sayup terdengar massa aksi meneriakkan takbir beberapa kali sambil berorasi.