Pansel Capim KPK Minta Bantuan BNN Telusuri Rekam Jejak Pendaftar di Kasus Narkoba
Termasuk ada atau tidaknya pendaftar Capim KPK yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis peredaran narkoba.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAl JATI - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 siang tadi menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Garnasih mengatakan kedatangan timnya guna meminta bantuan BNN menelusuri rekam jejak seluruh pendaftar Capim KPK dalam keterlibatan kasus narkoba.
"Jangan sampai Komisioner yang terpilih itu terlibat dengan sindikasi narkotika, dan beberapa hal yang akan mempengaruhi kalau yang bersangkutan pernah bersentuhan dengan kejahatan narkotika," kata Yenti di Kantor BNN Cawang, Senin (1/7/2019).
Termasuk ada atau tidaknya pendaftar Capim KPK yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis peredaran narkoba.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Yenti menuturkan BNN telah bersedia membantu Pansel KPK melakukan penelusuran rekam jejak.
"Kami sudah mendapatkan masukan dan banyak hal yang menjadi acuan anggota Pansel untuk mempertimbangkan dan juga kami sudah mendapatkan kesediaan kerja sama dari BNN," ujarnya.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan satu bentuk bantuan yang diberikan BNN dalam seleksi Capim KPK yakni melakukan uji tes narkoba.
Heru menyebut bantuan yang diberikan BNN kepada merupakan permintaan Pansel Capim KPK dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu.
"Kita bersama-sama dengan tim kesehatan untuk melakukan pengecekan. Kami bekerja atas permintaan dari Pansel Capim KPK untuk rekam jejak calon pimpinan tersebut," kata Heru.