Kabar Artis
Periksa Galih Ginanjar Hari Jumat, Polisi Sebut Tak Tutup Kemungkinan Pablo dan Rey Jadi Tersangka
Pelaporan dilakukan Fairuz ke tiga terlapor salah, satunya adalah mantan suaminya Galih Ginanjar terkait pernyataan Galih soal bau ikan.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengagendakan untuk memeriksa atau meminta klarifikasi terhadap aktor Galih Ginanjar, terkait laporan mantan istrinya Fairuz A Rafiq.
Seperti diketahui Fairuz melaporkan Galih serta Rey Utami dan Pablo Benua atas dugaan pelanggaran UU ITE serta pencemaran nama baim atas pernyataan Galih yang menyebutkan soal bau ikan asin.
"Setelah pelapor kita mintai klarifikasi, tentunya terlapor juga akan kita mintai klarifikasi. Rencananya Jumat besok, terlapor mau dimintai klarifikasi penyidik. Untuk sementara Pak Galih dulu yang akan kita klarifikasi, terlapor lain tunggu agenda lain," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Argo memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya Argo menuturkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan 25 pertanyaan ke pesinetron Fairuz A Rafiq dalam agenda klarifikasi atas laporan yang dilakukan Fairuz, Rabu (3/7/2019).
Pelaporan dilakukan Fairuz ke tiga terlapor salah, satunya adalah mantan suaminya Galih Ginanjar terkait pernyataan Galih soal bau ikan.
Dari penyidik tadi, kata Argo, ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan ke pelapor dan nanti bisa berkembang.
Pertanyaan misalnya soal surat cerai, karena pelapor dan terlapor katanya pernah melakukan kegiatan pernikahan dan sebagainya.
"Kemudian juga omongan-omongan yang ada di Youtube itu, yang dilaporkan pelapor, akan kita tanyakan juga," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Argo mengatakan, klarifikasi ini adalah langkah penyidik menindaklanjuti laporan pesinetron Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya Galih Ginanjar serta dua orang lainnya.
Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan pencemaran nama baik, terkait pernyataan Galih yang menyebutkan organ intim Fairuz berbau ikan asin.
• Strategi Gerindra Siapkan Nama Jika DPRD DKI Tolak Calon PKS Jadi Cawagub Hingga Curhatan Anies
• Tumbuh Keloid di Leher, Suara Raffi Ahmad Terancam Hilang, Ini yang Disarankan Dokter
Tindaklanjut berupa permintaan keterangan atau klarifikasi kepada Fairuz dilakukan penyidik, Rabu (3/7/2019).
Jadi untuk hari ini langkah selanjutnya setelah pelaporan, polisi melakukan penyelidikan.
"Makanya hari ini kita melakukan klarifikasi berkaitan dengan laporan tersebut," kata Argo.
Jadi tadi pelapor datang didampingi suaminya dan ada dua saksi.