Kabar Artis
Periksa Galih Ginanjar Hari Jumat, Polisi Sebut Tak Tutup Kemungkinan Pablo dan Rey Jadi Tersangka
Pelaporan dilakukan Fairuz ke tiga terlapor salah, satunya adalah mantan suaminya Galih Ginanjar terkait pernyataan Galih soal bau ikan.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA
Artis Fairuz A. Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Setelahnya, saksi ahli pun akan dimintai keterangan terkait video tersebut.
Menurut Argo, baik Galih Ginanjar maupun Rey Utami dan Pablo Benua bisa dijadikan tersangka jika kasus ini terbukti terdapat unsur pidana.
“Kalau ada unsur pidana akan dinaikkan ke penyidikan, dan kemudian siapa saja yang akan misalnya akan jadi tersangka, setelah dilakukan penyelidikan itu. Tentunya nanti yang bicara dan yang upload juga bisa kena, sementara ini kita menggunakan Undang Undang ITE, pasal 27 ayat 1 dan 3, (tentang) pornografi dan penyebaran asusila,” kata Argo. (WartaKota/BudiMalau/Tribunnews/NurulHanna)