SMAN 78 Jakarta Gelar Seleksi Non Zonasi Tahap Dua
Ia menyebut ada penambahan kuota di jalur itu sebanyak 4 kursi, dari peserta yang mengundurkan diri di jalur non zonasi tahap pertama.
Penulis: Leo Permana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMA 78 Jakarta, Zainuddin mengatakan, SMA 78 menggelar seleksi non zonasi tahap dua.
Adapun pendaftarannya dimulai tanggal 10-11 Juli 2019, yang diperuntukkan hanya untuk pemilik Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Ia menyebut ada penambahan kuota di jalur itu sebanyak 4 kursi, dari peserta yang mengundurkan diri di jalur non zonasi tahap pertama.
Namun, lanjutnya, penambahan kuota bisa kembali terjadi dari peserta non zonasi afirmasi yang belum lapor diri.
"Jadi nanti di SMA 78 akan ada seleksi non zonasi tahap 2, kita ini kan lagi pelayanan lapor diri yang non zonasi afirmasi sampai tanggal 9 Juli 2019," katanya, Senin (8/7/2019).
"Kemudian kalau ada yang tidak lapor diri, maka kemungkinan akan nambah itu kuota non zonasi tahap dua. Jadi kita saat ini masih menunggu lapor diri yang non zonasi afirmasi," lanjutnya.
Ia menjelaskan pelayanan lapor diri untuk jalur tersebut, dilakukan mulai hari ini sampai besok, jam dua siang.
Zainuddin menuturkan bila pihaknya mengikuti petunjuk teknis (juknis), dimana pada jam 5 sore besok, pihaknya akan umumkan daya tampung untuk jalur non zonasi tahap dua.
• Wacana Anies Wajibkan Setiap Bengkel di Jakarta Punya Alat Uji Emisi Direspon Beragam
"Jadi hari itu juga sudah ada pengumuman berikutnya, seleksi non zonasi tahap dua," ujarnya.
Ia menyampaikan, hingga pukul 11.54 WIB ada 3 peserta yang belum datang ke sekolah untuk lapor diri.
Ketiga orang tersebut, jelasnya, bila belum datang hingga pukul 10.00 WIB besok, maka pihaknya akan menghubungi untuk mengkonfirmasi.
Nantinya bila mereka menyatakan mengundurkan diri, mereka harus membuat surat pengunduran diri bermaterai yang diajukan ke sekolah.
"Nanti dari surat itu dasar kita untuk melaporkan ke pusat data dan informasi komunikasi di Dinas Pendidikan, sehingga keluar lagi pengumuman daya tampung untuk seleksi non zonasi tahap dua, khususnya di SMAN 78 Jakarta," ungkapnya.
"Kami nanti akan membuktikan itu sebagai bukti, kita kan hubungi lewat telepon dulu, kalau tidak bisa kita kirim pesan lewat sms, di sms tidak ada konfirmasi jadi nanti kita memberitahu ke mereka untuk mengkonfirmasi kembali atas apa yang kami mintakan," tambah dia.