Terindikasi Gunakan Ganja, Polisi Amankan Seorang Mahasiswa Fakultas Kesehatan Uhamka
Mahasiswa berinisial R (20) itu diamankan setelah terindikasi positif menggunakan ganja saat polisi menggelar razia di kampus tersebut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU- Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) diamankan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Mahasiswa berinisial R (20) itu diamankan setelah terindikasi positif menggunakan ganja saat polisi menggelar razia di kampus tersebut.
R diketahui merupakan salah satu mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Uhamka.
"Tadi anggota kami sudah lakukan penggeledahan barang bawaan. Kemudian nanti akan dilakukan penggeledahan tempat tinggalnya," kata Kasat Narkoba Polrestro Jaksel Kompol Vivick Tjangkung yang memimpin razia itu.
Polisi, lanjut Vivick, juga akan melakukan pengembangan dengan memeriksa teman-teman terdekat R.
"Itu untuk mengetahui apakah ada indikasi teman-teman dekatnya juga ikut menggunakan narkotika," ujarnya.
• PT Maxindo Renault Indonesia Perkenalkan Renault Triber yang Memiliki Fitur Ciamik
• Kronologi Kakak Ipar Saksi Paslon 02 di Sidang MK Diduga Jadi Korban Salah Tembak Petugas BNN
• Pekerja Ungkap Konstruksi Bangunan SDN Rawa Buntu 3: Precast Tidak Rata dan Tiang Bengkok
Dalam razia ini, sebanyak 101 mahasiswa dari berbagai fakultas menjalani tes urine.
Polisi juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.