Kronologi Kakak Ipar Saksi Paslon 02 di Sidang MK Diduga Jadi Korban Salah Tembak Petugas BNN

Kasus itu dilaporkan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
KontraS Sumut saat menerima laporan pengaduan keluarga korban yang diduga salah tembak. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Muhammad Yasin ditembus peluru diduga milik petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ada beberapa luka tembak yang bersarang di tubuh Yasin, pada Rabu (3/7/2019) kemarin.

Keluarga tak pernah menyangka harus kehilangan Muhammad Yasin dengan cara yang tak wajar.

Mereka kini menuntut keadilan.

Kasus itu dilaporkan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara.

Keluarga bersama kuasa hukum memastikan BNN salah target dan mengira M Yasin, Sulaiman, M Yusuf, Sofyan Hidayat, dan Robi Syahputra masuk dalam jaringan narkoba yang diungkap mereka, 2-3 Juli 2019 lalu.

Saat itu, BNN sedang melakukan pengembangkan kasus penyelundupan narkoba asal Malaysia.

Pengungkapan berlangsung dramatis di sejumlah tempat.

Mulai dari Kota Tanjungbalai, Asahan, Batubara, dan Deliserdang.

Total delapan tersangka dibekuk (tidak termasuk M Yasin).

Dari para tersangka, BNN menyita sekitar 81 Kg sabu-sabu dan lebih dari 102 ribu pil ekstasi jenis minion dan lego.

Kasus ini berbuntut panjang.

M Yasin yang diduga tidak terlibat, meninggal.

Adapun rekannya, M Yusuf mendapat tembakan di kaki kiri.

Menurut korban, mereka sempat ditahan di Kantor BNN Provinsi Sumut hingga akhirnya dilepas karena terbukti tidak terlibat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved