Kronologi Kakak Ipar Saksi Paslon 02 di Sidang MK Diduga Jadi Korban Salah Tembak Petugas BNN
Kasus itu dilaporkan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara.
Sampai di sana, ada mobil lainnya yang mengadang.
Mereka semakin takut.
Sempat terdengar beberapa kali tembakan.
Sulaiman juga sempat tiarap di dalam mobil.
Selanjutnya mereka keluar dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri setelah mobil terhenti di depan sebuah warung.
Sulaiman menceritakan, dia tidak tahu rekannya yang lain melarikan diri ke arah mana.
Yang pasti, saat itu dia menyelamatkan diri dengan memanjat pohon mangga di dekat warung mobil mereka terparkir.
Dia tak menyangka ternyata M Yusuf juga sudah berada di pohon mangga. Mereka berani turun saat kawanan yang disangka begal mengaku sebagai polisi.
“Ada yang bilang, ‘saya polisi’. Makanya saya lihat ke bawah dan turun. Saya dan Yusuf langsung diborgol,” ujar laki-laki yang berprofesi sebagai nelayan itu.
Saat itu juga dia baru mengetahui kaki kiri Yusuf tertembak. Sulaiman dan Yusuf diborgol bergandengan.
M Yusuf, M Yasin dan Sulaiman dibawa dalam satu mobil saat menuju ke Rumah Sakit Haji. Sepanjang perjalanan, M Yasin diketahui masih hidup, kepalanya berlumuran darah, dia juga memegangi bagian perutnya.
“Sampai mau meninggal itu, Yasin terus nyebut, salah kami apa ya Allah?' Dia sempat dirawat suster. Tapi di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Sulaiman.
Saat itu juga borgol dilepas dari tangan Yusuf dan Sulaiman.
Yusuf dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan luka tembak di kaki kiri.
Sulaiman pun ditanyai oleh petugas BNN.
Dia sempat ditampar oleh petugas yang menanyainya.
Sulaiman diboyong ke BNNP Sumut dan di tahan di dalam sel.
Lalu dimintai keterangan. Kemudian, Sofyan dan Robi datang ke BNN Sumut.
Di sana mereka sempat dipertemukan dengan tersangka lainnya.
Mereka mengaku tidak mengenal para tersangka.
Bahkan mereka bertiga diminta tes urine. Hasilnya negatif.
“Karena dinyatakan tidak bersalah kami dibebaskan pada Sabtu (6/7/2019)," katanya.
Sulaiman mengaku diberikan uang Rp500 ribu saat petugas BNN mengantarkannya pulang ke Jalan D.I Panjaitan, Kota Medan.
Uang itu, kata Sulaiman, sebagai uang transport.
Jenazah M Yasin juga sudah dipulangkan ke rumah keluarganya.
M Yasin diketahui sebagai abang ipar dari Rahmadsyah Sitompul.
Rahmadsyah Sitompul adalah satu saksi yang dihadirkan kubu 02 Prabowo Sandi bersaksi di Mahkamah Konstitusi.
Rahmadsyah masih berstatus terdakwa kasus ujaran kebencian yang saat disidangkan di PN Kisaran.
Usai bersaksi di MK, Rahmadsyah mangkir dari persidangan hingga status tahanan kotanya dicabut dan mendekam di Lapas Labuhan Ruku.
• Hoaks Ganjil Genap 15 Jam hingga Tantangan untuk Gubernur Anies Baswedan Berlakukan Permanen
• Cerita Polwan Menyamar Jadi PSK Demi Bongkar Perdagangan Perempuan, Kaget Saat Lihat Sang Bos
KontraS Sumut berkomitmen bakal mendampingi kasus ini. Mereka masih mengumpulkan keterangan dari para korban.
Nantinya, mereka juga akan menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Kami meminta Komnas HAM juga menginvestigasi kasus ini. Supaya keluarga korban mendapat keadilan dan proses hukum bisa berjalan. Kami akan terus mendampingi kasus ini,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis di kantornya.
Tanggapan BNN
Kepala Biro Humas Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman.
"Tim sudah turun, saya sudah turun.
Kebetulan mobil itu ada di dua lokasi penangkapan yang sama.
Pada pukul 18.00 WIB dan 03.00 WIB.
Kita sudah lakukan pendalaman dan sudah sampai Kampung Talawi dan bertemu keluarga, ketemu bapaknya," kata Pudjo di BNNP Sumut, Jumat (12/7/2019).

"Tetapi nanti, bagaimana asilnya sedang kami lakukan pendalaman.
Karena yang seperti ini sangat sensitif.
Kedua adalah menyangkut profesionalitas, ketiga menyangkut akuntabilitas, nah.
Keempat soal public trust," sambungnya.
Pudjo menjelaskan bahwa saat penyergapan Avanza beredar informasi memang diikuti.
Namun saat itu, BNN tidak mengikuti mobil itu, tetapi mengikuti orang.
Kebetulan mobil itu berada di dekat pelaku-pelaku itu di dua tempat yang sama.
Pada saat dihentikan, mobil tersebut tidak diketahui motifnya, mereka sempat menabrak mobil BNN di Laut Dendang.
"Kami masih mengumpulkan informasi, baik informasi langsung dari keluarga.
Informasi dari masyarakat, kemudian dari jaringan yang kami tangkap dan lain.
Karena memang berada di lokasi yang sama saat penangkapan," kata Pudjo. (M.Andimaz Kahfi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Abang Ipar Saksi Prabowo di Sidang MK Tewas Ditembus Peluru BNN, Ini Kronologinya!