Kronologi Kakak Ipar Saksi Paslon 02 di Sidang MK Diduga Jadi Korban Salah Tembak Petugas BNN
Kasus itu dilaporkan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara.
Dalam kronologi versi BNN disebutkan bahwa pada, Selasa (2/7/2019) petang, mobil Toyota Avanza B 1321 KIJ yang ditumpangi Yasin dan Yusuf menghalangi pengejaran mobil Honda Jazz BK 1004 VP yang dikendarai para tersangka penyelundup narkoba.
Kronologi itu dibantah pihak keluarga korban.
Menurut mereka, Avanza yang mereka tumpangi akan mengantarkan Jamilah, istri Rahmadsyah Sitompul, saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di sidang MK beberapa waktu lalu.
Menurut Jamilah, mereka baru saja menghadiri sidang kasus ITE di Batubara yang pada waktu itu membuat Rahmadsyah langsung dijebloskan ke tahanan.
Mereka bergerak ke arah Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
“Kami nggak tahu ada kejar-kejaran BNN. Kami kira karena di jalan raya, yah biasa aja mobil kencang-kencang,” kata Jamilah usai membuat pengaduan di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunga Nomor 2A, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Rabu (10/7/2019) kemarin.
Dalam kronologi versi BNN, mobil itu dikatakan melarikan diri.
Mengira Tim BNN Kelompok Begal
Sulaiman yang juga berada di dalam mobil itu dan juga sempat ditangkap ikut angkat bicara.
Menurutnya, di dalam mobil ikut juga Robi Syahputra dan Sofyan Hidayat yang merupakan pengacara Rahmadsyah.
Mobil itu akan mengantarkan mereka kembali ke Kota Medan, Rabu (3/7/2019) dinihari.
Selama dalam perjalanan menuju Kota Medan, tidak terjadi kendala apapun.
Namun saat berada di kawasan Jalan Besar Batangkuis (Simpang Kolam), Kabupaten Deliserdang, mobil mereka diadang.
“Mobil dibawa M Yusuf. Dia ketakutan.
Karena hari masih gelap, jalanan sunyi, kami mengira mobil itu kawanan begal atau rampok.