Polrestro Jakarta Timur Tunggu Hasil Puslabfor Terkait Penyebab Kebakaran di Cipinang Jaya
Penyebab kebakaran besar di Jalan Cipinang Jaya I, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara hingga kini belum diketahui.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penyebab kebakaran besar di Jalan Cipinang Jaya I, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara yang mengakibatkan 147 jiwa kehilangan tempat tinggal pada Sabtu (6/7/2019) hingga kini belum diketahui.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Hasil Puslabfor belum keluar, jadi penyebab pastinya masih menunggu. Belum tahu kapan keluarnya, bukan kita yang menentukan," kata Hery di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (14/7/2019).
Meski hasil belum keluar, merujuk keterangan warga RT 10/RW 07 yang jadi korban, Hery menyebut api muncul dari lantai dua satu rumah warga.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, dia menyebut api muncul akibat korsleting.
"Dugaan awal dari hubungan pendek arus listrik," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar telah meminta jajaran Polres Metro Jakarta Timur agar segera mengungkap sebab kebakaran.
Hal ini guna menghindari adanya kabar tak sedap bahwa 26 rumah yang dihuni 48 kepala keluarga sengaja dibakar karena akan segera digusur.
Sejak bulan April 2019 lalu warga yang bermukim dekat Kali Cipinang itu sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemerintah terkait penggusuran.
Namun hingga kini belum ada kepastian apa warga bakal mendapat uang ganti rugi atas hunian mereka yang dibangun di jalur hijau.
"Kita mau bangun Rusun di belakang bukan di sini. Jangan ada dusta di antara kita, namanya musibah mana ada sih. Orang mau membangun mempersulit warga. Enggak adalah, yang ada untuk bahagia warga," tutur Anwar, Minggu (7/7/2019).
Kebakaran yang melanda pemukiman warga RT 07 pukul 04.50 WIB sendiri mengharuskan 90 personel Sudin PKP Jakarta Timur berjibaku dengan api.
Pemadaman dimulai pukul 05.10 WIB dan berakhir pukul 08.05 WIB, kerugian materil akibat musibah itu ditaksir Rp 1,8 miliar.
Pemprov DKI Gratiskan 3 Bulan Sewa Rusun Bagi Korban Kebakaran Cipinang
