Pengacara Penyerang Hakim di PN Jakarta Pusat Masih Diperiksa Intensif oleh Polisi
Ia menyebut, pemeriksaan telah dilakukan sejak pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB dan sampai saat ini proses tersebut masih berlangsung
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Desrizal Chaniago, pengacara penyerang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi.
"Tersangka saat ini sedang kami periksa di Polres," ucapnya singkat, Jumat (19/7/2019).
Ia menyebut, pemeriksaan telah dilakukan sejak pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB dan sampai saat ini proses tersebut masih berlangsung.
"Mungkin dari pukul 10.00 WIB, sekarang sedang break Jumatan, nanti mungkin (pemeriksaan) sampai sore," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Desrizal Chaniago selaku kuasa hukum Tomy Winata melakukan penyerangan terhadap hakim ditengah persidangan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (18/7/2019) sore sekira pukul 16.00 WIB di ruang sidang Subekti, PN Jakarta Pusat.
• Pemprov DKI Berencana Selenggarakan Formula E, Pengamat Minta Keselamatan Penonton Dikaji Matang
• MINI Luncurkan 60 Years Edition di GIIAS 2019, Mobil yang Memadukan Tema Klasik dan Modern
Saat itu, Ketua Majelis Hakim Sunarso sedang membacakan putusan perkara perdata nomor 223/Pdt.G/2018/JKT pst antara Tomy Winata selaku penggugat dengan PT Geria Wijaya Prestige selaku tergugat.
Kemudian, saat pembacaan putusan telah masuk pada bagian pertimbangan yang mana mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak, salah seorang kuasa hukum TW berinisial D tiba-tiba berdiri dari kursinya dan berjalan ke depan majelis hakim.
"Sekoyong-konyong D menarik ikat pinggangnya. Kemudian, dijadikan sarana pelaku untuk menyerang majelis hakim yang sedang membacakan putusan," ucap Kepala Humas PN Jakarta Pusat Makmur, Kamis (18/7/2019).
Sabetan ikat pinggang pelaku pun sempat mengenai HS dan hakim anggota 1 berinisial DB.
"Penyerangan ini mengenai ketua mejelis, bapak HS pada bagian dahi dan juga sempat mengenai hakim anggota 1," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com.