Artis Terjerat Narkoba
Polres Metro Jakarta Selatan Tetapkan Jefri Nichol Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan kepemilikan narkoba oleh artis layar lebar Jefri Nichol.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan kepemilikan narkoba oleh artis layar lebar Jefri Nichol, Rabu (24/7/2019).
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, didampingi Kasat Resnarkoba Polrestro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Pihak Kepolisian juga menghadirkan Jefri. Ia mengenakan baju tahanan narkoba berwarna oranye dengan nomor 51.
Saat digiring ke ruang konferensi pers, Jefri tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Ia berjalan dengan dikawal sejumlah petugas Kepolisian, kemudian ditempatkan di sudut ruangan.
Dalam jumpa pers, Polisi telah resmi menetapkan Jefri Nicho sebagai tersangka.
"Iya, tentu tersangka (status Jefri)," kata Indra Jafar.
Setelah dilakukan pemeriksaan atau tes urine, Jefri dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Sebelumnya, Jefri ditangkap tim Sat Resnarkoba Polrestro Jakarta Selatan di kediamannya di salah satu apartemen di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Selasa (23/7/2019) pukul 23.30.
Polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disembunyikan Jefri di dalam kulkas.
Begini Kondisi Terkini Jefri Nichol

Aktor ternama Jefri Nichol (JN) ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) tengah malam, 23.30 WIB.
Jefri Nichol diciduk polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.
Pemain film berwajah tampan itu diamankan kepolisian di apartemennya.