Walikota Tangerang Belum Bisa Berikan IMB Politeknik Kemenkumham, Ini Penjelasannya
Alasannya karena terhalang oleh belum keluar rekomendasi UU RTRW oleh Provinsi Banten untuk Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Gedung perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi milik Kementerian Hukum dan HAM yang baru diresmikan beberapa waktu lalu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Gedung tersebut diresmikan secara langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly bersebelahan persis dengan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang.
Namun, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan sejak peletakan batu pertama hingga peresmian sampai detik ini belum bisa memberikan IMB pada gedung itu.
Alasannya karena terhalang oleh belum keluar rekomendasi UU RTRW oleh Provinsi Banten untuk Kota Tangerang.
"Dari awal semangatnya memang akan memberikan. Kan kita terkendala tidak bisa memberikan, karena ada administrasi yang belum bisa kita selesaikan, yaitu RTRW. Selama RTRW ini belum disahkan, kita nggak bisa ngeluarin. Cuma Itu kendalanya," jelas Arief R Wismansyah di Intermark BSD, Selasa (23/7/2019) malam.
Ia terus meyakinkan selama rekomendasi RTRW dari Provinsi Banten belum keluar maka keadaan tidak akan pernah berubah alias jalan di tempat.
• Bikin Macet, 7 Pak Ogah di Duren Sawit Diamankan
• Usai Berseteru, Kemenkumham Sepakat Hibahkan Gedung MUI dan Mal Pelayanan Publik ke Pemkot Tangerang
• Selama Weekend di Bulan Juli, Taman Legenda Tawarkan Promo Serba Rp 100 Ribu
Menurutnya tim kecil yang ia bentuk untuk mengurus polemik lahan tersebut sedang mendata lahan mana saja yang harus terfasilitasi secara RTRW.
Lantaran, urusan tata kota baru bisa diurus lima tahun sekali sehingga, bila ada bangunan yang terlewati untuk difasilitasi wajib menunggu lima tahun lagi.
"Saya bilang di rapat tadi, pak mau kapan nih, satu minggu, dua minggu, bahkan saya mengatakan, saya pengen kalau bisa kita dapat rekomendasi dari provinsi minggu ini karena kita hari Kamis nanti itu sudah mengagendakan rapat Tim Koordinasi Perencana Tata Ruang Daerah untuk bisa mengakomodir keinginan Kemenkumham," terang Arief.