Polisi Tembak Polisi
Bripka Rahmat Effendy Tewas karena Tolak Bebaskan Pelaku Tawuran, Sang Ayah: Dia Membela Warganya
Kala membuat laporan di SPKT Polsek Cimanggis, orang tua FZ datang bersama Rangga yang diduga memiliki hubungan darah dengan keluarga RF.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS - Arsyad Muhammad Zailani (70) tampak jelas berusaha menahan sedih sejak jasad anaknya, Bripka Rahmat Effendy (41) tiba di rumah duka, Permata Tapos Residence, Kelurahan Sukamaju Baru pagi tadi.
Tak pernah terbayang anak kelima hasil pernikahannya dengan Oni Sukartinih (68) jadi korban pembunuhan, terlebih pelaku juga merupakan anggota Polri, Brigadir RT (32).
Dia menuturkan kronologis pembunuhan yang diterima pihak keluarga berawal saat Rahmat melaporkan remaja diduga pelaku tawuran berinisial FZ ke SPKT Mapolsek Cimanggis.
"Katanya tawuran di lapangan bola, tapi saya enggak tahu lapangan bola dekat mana. Yang bawa celurit itu (FZ) dibawa ke Polsek untuk diproses," kata Arsyad di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Kala membuat laporan di SPKT Polsek Cimanggis, orang tua FZ datang bersama Rangga yang diduga memiliki hubungan darah dengan keluarga RF.
Rangga yang tercatat anggota Subdit fasilitas dan pemeliharaan perkantoran (Fasharkan) Polariud Baharkam Polri meminta Rahmat mencabut laporannya.
Namun Rahmat yang tercatat sebagai anggota Samsat Polda Metro Jaya menolak karena memiliki barang bukti celurit yang diduga milik RF.
"Mungkin yang saudaranya enggak terima karena dibawa ke Polsek. Dia (Rangga) saudaranya, pengakuannya begitu," ujarnya.
Arsyad mengatakan Rahmat merupakan warga Jalan Tunas Karsa RT 03/RW 08 sekaligus Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) setempat.
Tanggung jawab sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas dan anggota Polri disebut Arsyad jadi alasan anaknya menolak mencabut laporan atas FZ di SPKT Polsek Cimanggis.
"Dia termasuk ketua Pokdar Kamtibmas, wajar lah dia membela warganya jangan sampai ada apa-apa. Makannya dia berani bertanggung jawab, ada 15 orang sama dia di Pokdar Kamtibmas," tuturnya.
Kronologis yang diterima pihak keluarga Bripka Rahmat serupa dengan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Bripka RE mengamankan pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa celurit. Lalu orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo.
Tak terima mendapat penolakan, Rangga pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan SPKT Polsek Cimanggis lalu mengeluarkan pistol jenis HS 9 miliknya.
"Lalu dia (Brigadir Rangga) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ujarnya.