Ashanty Sambangi Pengadilan Negeri Tangerang Terkait Kasus Dugaan Wanprestasi
Ashanty dijadwalkan akan menjalani siang mediasi pertamanya tentang kasus ingkar janji atau Wanprestasi dalam perjanjian kontrak bisnis parfumnya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Artis yang juga seorang penyanyi, Ashanty datang ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (31/7/2019) sekira pukul 11.00 WIB.
Ditemani sang suami, Anang Hermansyah, Ashanty dijadwalkan akan menjalani siang mediasi pertamanya tentang kasus ingkar janji atau Wanprestasi dalam perjanjian kontrak bisnis parfumnya.
Mengenakan baju lengan panjang berwarna putih dan corak hijau, Ashanty yang ditemani kuasa hukumnya menuju ruang 4 Pengadilan Negeri Tangerang.
"Iya kita jalani dulu aja, Insha Allah kalau lancar ya," ujar Ashanty sambil menuju ruang sidang, Rabu (31/7/2019).
Sementara di tempat yang sama, Anang mengatakan, ia hanya menemani sang istri untuk menjalani sidang perdata pertamanya.
• Tiga Motor dan Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Tubagus Angke
• VIDEO Warga Jalan Gajah Mada Terbantu dengan Jembatan Ketupat
"Ya prihatin lah masa sendirian ya saya temani. Ini baru pertama kali juga ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan, Ashanty digugat perdata oleh rekan kerjanya Martin Pratiwi di Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan situs resmi Pengadilan Negeri Tangerang
Istri Anang tersebut dituding ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama dalam bisnis parfum sebesar Rp 9,4 miliar.