TRIBUNJAKARTA.COM - Musisi Ahmad Dhani mendukung gerakan #2019GantiPresiden.
Tak hanya mendukung, ia pun sempat dikabarkan berniat menjual rumahnya untuk membiayai pencalonan presiden Prabowo.
Kini, Ahmad Dhani tampak memberikan sindirannya bagi pendukung Jokowi di laman Instagramnya pada Minggu (2/9/2018).
Ahmad Dhani memposting foto bertuliskan sebuah kata-katanya yang berisikan sindiran.
Dalam foto tersebut bertuliskan, karena tidak memiliki otak berpikir maka mereka seenaknya menuduh pendukung 2019 ganti presiden adalah mau menggantikan pancasilan.
Tak hanya sebuah kata-kata, Ahmad Dhani juga menuliskan caption di postingan tersebut.
"Pokok nya yg tidak mau Jokowi 2 Periode itu MAKAR dan mau ganti Pancasila," tuturnya.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, postingan itu baru diunggah sekitar 30 menit lalu.
Hingga sekitar pukul 9.15 WIB Minggu (2/9/2018), postingan itu telah disukai 2.668 likes.
Bahkan, postingan itu juga dibanjiri komentar dari warga net.
Komentar tersebut berisikan mendukung postingan ataupun menanggapinya sekadar candaan.
@puttimeimei: Lebih mengagumi klo om ini bermusik...skrg eneg liatnyaa
@joko_hanggono: Suka banget baca lelucon begini... Cerdas itu mahal...
@masamrull: @ahmaddhaniprast kenapa gak ganti gerakan pendukung prabowo aja, apa bedanya ??
Yg komen disini juga banyak sedih lu jadi kek gini pak.
@budigunawan_89: Indonesia dipimpin pak jokowi insyallah maju #salam2periode
Sebelumnya diketahui, gerakan '2019 Ganti Presiden' mendapat sejumlah penolakan di daerah.
Gerakan itu juga sempat dilarang untuk digelar oleh kepolisian.
Satu di antaranya, massa menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Jawa Timur, sampai turun ke jalan pada Minggu pagi.
Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.
Massa sengaja menggelar aksi di depan hotel tersebut untuk menghadang agar Ahmad Dhani tidak bisa keluar dan bergabung dengan massa aksi deklarasi.
Sebelumnya, gerakan serupa yang dipimpin oleh aktivis Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam, juga mendapat penolakan dari masyarakat.
Terakhir, Neno juga ditolak sekelompok orang ketika hendak melakukan aksi di Pekanbaru, Riau.
Setelah tertahan lebih kurang delapan jam di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, akhirnya Neno kembali ke Jakarta.
Tanggapan Rocky Gerung Disebut Makar
Pengamat politik, Rocky Gerung, tampak terlibat dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
Hal tersebut tampak dari tayangan acara Kabar Petang yang tayang di tvOne, pada Senin (27/8/2018).
Awalnya, Rocky Gerung membantah jika gerakan '2019 Ganti Presiden' yang ia dukung bukanlah sebuah hal yang bisa dikatakan makar.
Menurutnya, gerakan tersebut baru bisa disebut makar apabila tahun yang digunakan 2018, di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih sah menjabat.
Menanggapi hal tersebut, Ali Ngabalin tetap menyebut apabila gerakan tersebut adalah makar dan harus dihentikan.
Menurut Ali Ngabali, tahun 2019 berarti bisa dikatakan mulai jam 00.00 WIB tanggal 1 Januari 2019, yang artinya Jokowi masih menjabat.
Meskipun, maksud Rocky Gerung dan para penggerak 2019 adalah momentum pencoblosan atau pemilihan presiden.
• Penutupan Asian Games 2018, Penggemar Super Junior Dihimbau Tidak Membawa Lightstick
• Menanti Jokowi Kembali Beraksi, Berikut Sederet Acara Closing Ceremony Asian Games
"Makar, itu rencana jahat pergantian presiden secara inkonstitusional," kata Ali Ngabalin.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan jika gerakan itu merupakan sebuah rencana jahat untuk menggulingkan Presiden Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung langsung memberikan bantahan.
"Kita balik pada konsepnya, di mana setiap kekuasaan tidak mau diganti, makanya ada proteksi.
Istilah makar dalam bahasa Belanda itu artinya menyerbu dan menyerang, sedangkan ini mana yang disebut menyerbu dan menyerang, yang ada justru mereka yang menghalangi diskusi," ujar Rocky Gerung.
Sementara itu, Ali Ngabalin kembali menuding tagar tersebut merupakan peradaban rendah.
"Itu tidak bermoral dalam demokrasi," ujar Ngabalin.
Diketahui, kebebebasan berpendapat dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Seperti yang dimuat pada Pasal 28E Ayat 2, "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pendapat pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."
Kemudian pasal 28E Ayat3, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."
Menanggapi pasal-pasal tersebut, Ali Ngabalin tetap berpendirian jika gerakan tersebut menyalahi undang-undang.
• Tradisi Perayaan Malam Satu Suro, 1 Muharram 1440 Hijriah, Ada Kirab Kebo Bule di Solo
• PT KAI Buka Lowongan Jadi Pramugari dan Pramugara Kereta Api, Cek Persyaratannya
Iapun menyebutkan Undang-Undang turunan dari pasal tersebut.
Yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat di Ruang Publik.
"Baca pasal 6, hak-hak orang tidak mengganggu hak orang, menjaga, menghormati, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, coba lihat," kata Ngabalin.
"Memang ada UU 1945 sebagai payung, tapi ada Undang-Undang turunannya," imbuhnya.
Menjawab hal tersebut, Rocky Gerung memberikan penjelasan secara normatif, yang menyebutkan gerakan tersebut tidak dilarang, sehingga tidak perlu izin untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.
"Dua pikiran (GantiPresiden dan penentangnya) itu dirawat, jangan dipilih salah satu dipulangkan," kata Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menyebut jika semakin dilarang, gerakan ini akan semakin kuat.
Terkait polemik yang ada, Rocky Gerung akhirnya meminta nama gerakan tersebut diganti menjadi #2019DiaTakutDiganti.
"Di era milineal, yang dilarang itu justru terjadi... jadi konyol pemerintah melarang, justru gerakan itu semakin membesar.
Ada orang bilang, kita tidak akan membuat Hastag 2019GantiPresiden, jadi Hastag 2019DiaTakut Diganti, kecerdasan orang ganti lagi, apa mau dilarang lagi?" kata Rocky Gerung.