Kurir Narkoba Tertangkap Bawa 15 Kg Ganja di SPBU
Meski, berhasil mengamankan AN dengan barang bukti 15 bungkus ganja kering, namun dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor melarikan diri.
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Satuan Reserse Narkoba Kepolisan Resor Kota Depok meringkus kurir narkoba AN (48).
Polisi menangkap AN saat melakukan transaksi narkoba di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Raga Mukti, RT 002/RW 001, Citayam, Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
"Saksi mendapat informasi bahwa di Kampung Raga Jaya Citayam akan ada transaksi narkoba, selanjutnya tim yang dipimpin IPDA Siregar meluncur ke alamat tersebut," kata Kapolresta Depok, AKBP Didik Sugiarto, Kamis (25/1/2018).
Saat polisi sampai di lokasi, terlihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor yang menurunkan bungkusan karung lalu dimasukan ke mobil minibus. Diketahui, mobil minibus itu dikendarai AN.
"Mobil tersebut ditangkap dan digeledah, karung yang diturunkan tersebut adalah ganja yang dibungkus lakban sebanyak 15 bungkus, kurang lebih 15 kilogram," ucap Didik.
Baca: Macet, Petugas Lalu Lintas Absen di Persimpangan Pos Pengumben.
Meski, berhasil mengamankan AN dengan barang bukti 15 bungkus ganja kering, namun dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor melarikan diri.
"Pengendara mobil tersebut ditangkap dan dua orang pengendara motor yang menyerahkan barang tersebut melarikan diri," tutur Didik.
Selanjutnya, polisi mengamankan AN beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri dari mana barang terlarang itu didapat pelaku.
Baca: Aneh, Pria Ini Cari Paku di Kali Palmerah
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan Judul: Bawa 15 Kg Ganja, Pengendara Motor Kabur Saat Akan Ditangkap.