Tahanan Rutan Kebonwaru Rekrut Anak Jadi Kurir Narkoba, Ini Bayarannya
BP, tahanan Rutan Kebonwaru memanfaatkan anak di bawah umur berinisial AR (17) untuk jadi kurir sabu-sabu.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJABAR.CO.ID/MEGA NUGRAHA
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo di Kantor Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Bandung, Kamis (24/1/2018). Hadir pula Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Haryo Tejo Wicaksono.
Pihak keluarga menyerahkan kasus ini pada polisi.
"Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya pada kami, mereka tidak tahu apa yang diperbuat AR selama ini. Karena di bawah umur, AR kami perlakukan khusus, dia dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Sukamiskin," ujar Hendro Pandowo. (Mega Nugraha)
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Miris! Anak di Bawah Umur Dijadikan Kurir Narkoba Oleh Tahanan Rutan Kebonwaru