Becak di Ibukota
Becak Mulai Berdatangan ke Ibu Kota, Sandiaga: Akan Kami Pulangkan!
Gubernur DKI Jakarta mengizinkan becak untuk beroperasi di Ibukota. Lantas bagaimana dengan nasib becak dari luar Ibukota yang berdatangan?
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Gubernur DKI Jakarta mengizinkan becak untuk beroperasi di Ibukota.
Lantas bagaimana dengan nasib becak dari luar Ibukota yang berdatangan?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah mendapatkan laporan dari Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad mengenai jumlah becak di Jakarta.
"Jumlahnya enggak lebih dari 500 unit menurut Pak Wali Kota. Jadi, mayoritas becak ada di Jakarta Utara," ujar Sandiaga di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (27/1/2018).
Sandiaga mengatakan, jumlah ini tak boleh bertambah.
Baca: Kisah Marbot Masjid Baiturrahman DPR RI, Tidak Digaji Selama Puluhan Tahun
Menurutnya, kebijakan yang tengah disusun Pemprov DKI adalah penataan becak yang sudah ada di Jakarta.
Sandiaga telah berkoordinasi dengan lurah setempat mendata becak-becak.
"Becak yang datang dari daerah lain ke Jakarta tak diperbolehkan, akan dipulangkan. Jadi, yang kami lakukan adalah mendata (becak) yang sudah ada di Jakarta, (pengemudi becak) ber-KTP DKI, diberi pelatihan, dan dikasih stiker," katanya.
Dinas perhubungan memberikan stiker ke sejumlah penarik becak yang mulai beroperasi di Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (26/1/2018).
Baca: Kisah Marbot Masjid Baiturrahman DPR RI, Tidak Digaji Selama Puluhan Tahun
Perhatian terhadap penarik becak kembali diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia berharap becak tetap beroperasi di rute khusus di Jakarta.
Dinas perhubungan memberikan stiker ke sejumlah penarik becak yang mulai beroperasi di Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (26/1/2018).
Hal ini, lanjutnya, bentuk usaha Pemprov DKI meningkatkan kesejahteraan para penarik becak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/becak-di-dki-jakarta_20180122_140907.jpg)