Bikin Surat Kehilangan Di Polsek Ini Cuma Habiskan Waktu 10 Menit

Dirinya tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk membuat sebuah laporan di Polsek Gambir

Penulis: Khairunnisa | Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-inlihat foto Bikin Surat Kehilangan Di Polsek Ini Cuma Habiskan Waktu 10 Menit
TRIBUN JAKARTA/KHAIRUNNISA
Polsek Gambir, Jakarta Pusat

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Khairunnisa

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pegawai Dispenda, Sekar Mulyono mengaku cukup puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Polsek Gambir, Jakarta Pusat.

Dirinya tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk membuat sebuah laporan di Polsek Gambir.

"Iya cepat, 10 menit jadi," ujar Mulyono, Selasa (30/1/2018).

Dikatakannya, berkas yang dibawa saat melakukan pelaporan juga tidak susah.

"KTP yang kehilangan barang aja, nggak ribet kok," ujarnya.

Selain itu, pegawai tersebut juga menyebutkan hal-hal apa saja yang ditanyakan oleh petugas Polsek.

"Ditanya alamat kehilangannya, barang apa yang hilang, waktu hilang," ucapnya.

Selanjutnya pria tersebut juga menjelaskan perihal barang kehilangan yang dilaporkannya.

"Yang hilang alat token, hilangnya kemarin sore," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved