Bikin Surat Kehilangan Di Polsek Ini Cuma Habiskan Waktu 10 Menit
Dirinya tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk membuat sebuah laporan di Polsek Gambir
Penulis: Khairunnisa | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Khairunnisa
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pegawai Dispenda, Sekar Mulyono mengaku cukup puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
Dirinya tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk membuat sebuah laporan di Polsek Gambir.
"Iya cepat, 10 menit jadi," ujar Mulyono, Selasa (30/1/2018).
Dikatakannya, berkas yang dibawa saat melakukan pelaporan juga tidak susah.
"KTP yang kehilangan barang aja, nggak ribet kok," ujarnya.
Selain itu, pegawai tersebut juga menyebutkan hal-hal apa saja yang ditanyakan oleh petugas Polsek.
"Ditanya alamat kehilangannya, barang apa yang hilang, waktu hilang," ucapnya.
Selanjutnya pria tersebut juga menjelaskan perihal barang kehilangan yang dilaporkannya.
"Yang hilang alat token, hilangnya kemarin sore," imbuhnya.