Wow, Masyarakat Puji Pelayanan SKCK Polres Jakarta Selatan
Muhammad Rizki (18), mengatakan proses pembuatan SKCK sangat cepat dan lancar
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA- Masyarakat memuji pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Metro Jakarta Selatan.
Muhammad Rizki (18), mengatakan proses pembuatan SKCK sangat cepat dan lancar. Rizki baru pertama kali mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan karena telah lulus SMA.
Baca: Sempat Diciduk di Salon, Begini Penampilan Waria Usai Dibina Polisi
"Prosesnya cepat dan bisa diambil," kata Rizki saat ditemui TribunJakarta, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
Rizki mengaku lebih memilih untuk bekerja agar bisa membantu orang tua meringankan beban orang tua.
"Dibandingkan kuliah, saya mau membantu orang tua. Yaudah saya memutuskan bekerja," ucapnya.
Menurut Rizki, syarat mengurus SKCK cukup gampang karena cukup melampirkan 1 lembar foto copy KTP, KK dan Akte kelahiran dan pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar warna merah sebanyak 5 lembar.
Baca: Tebang Pohon Durian Bangun Makam Leluhur, Nenek Saulina Sitorus Divonis Penjara 1 Bulan 14 Hari
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30 ribu. Setelah syarat tersebut lengkap, pemohon bisa menuju loket pendaftaran SKCK dan mengisi formulir dan pengambilan sidik jari.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta, tidak ada antrean saat siang pukul 13.50 WIB - 14.00 WIB, antrean di loket SKCK berkisar 10 orang sehingga tidak menyebabkan antrian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/loket-skck_20180130_161225.jpg)