Ini Daftar Polsek yang Cepat Urus SKCK Hanya 5 Menit Saja
Tarif yang dikenakan dalam pembuatan SKCK sama setiap kantor Polsek yang dituju.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Baca: Jalan Boulevard Kelapa Gading Masih Mengalami Penyempitan
Polres Metro Jakarta Selatan
Antrean warga terlihat sepi di loket pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Metro Jakarta Selatan.
Pantauan TribunJakarta.com, saat siang pukul 13.50 WIB - 14.00 antrean di loket SKCK berkisar 10 orang.
Beberapa orang yang mengajukan SKCK mengaku untuk memenuhi syarat pekerjaan.
Muhammad Rizki (18) mengaku baru pertama kali membuat SKCK.
"Buat ngelamar kerja, pengen daftar kerja usai lulus SMA," ujarnya.
Rizki mengaku janjian datang bersama pacarnya untuk mengajukan SKCK.
Keduanya ingin mencoba peruntungan setelah lulus SMA.
"Dibandingkan kuliah, saya mau membantu orang tua. Yaudah saya memutuskan bekerja," ucapnya.
Pembuatan SKCK dilayani sejak pukul 08.00 WIB - 14.30 WIB.
Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016, Rp 30 ribu.
Persyaratan pembuatan yaitu melampirkan 1 lembar foto copy KTP, KK dan Akte kelahiran.
Disertai pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan background warna merah sebanyak 5 lembar.
Setelahnya, pemohon bisa menuju loket pendaftaran SKCK.