Ini Daftar Polsek yang Cepat Urus SKCK Hanya 5 Menit Saja

Tarif yang dikenakan dalam pembuatan SKCK sama setiap kantor Polsek yang dituju.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Ini Daftar Polsek yang Cepat Urus SKCK Hanya 5 Menit Saja
TRIBUN JAKARTA/KHAIRUNNISA
Polsek Gambir, Jakarta Pusat

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membutuhkan waktu yang cukup lama.

Tarif yang dikenakan dalam pembuatan SKCK sama setiap kantor Polsek yang dituju.

Berikut daftar Polsek yang paling cepat mengurus SKCK:

Baca: Ini Amalan yang Dianjurkan Usai Salat Gerhana Bulan

Polsek Metro Gambir

Pada Polsek Metro Gambir hanya membutuhkan waktu lima menit mengurus SKCK.

"Kalau berkasnya lengkap cepat mba, lima menit jadi," ujar Amel, seorang perempuan yang ingin memperpanjang SKCK.

Berkas yang harus dipersiapkan antara lain fotokopi KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Pas Foto 4x6 dengan background merah.

"Kalau mau perpanjang pas foto 4x6 nya lima lembar mba, perpanjang butuh tiga lembar, " ujar seorang petugas kepolisian yang mengurusi SKCK.

Baca: Anak ini Jadi Pengatur Lalu Lintas Jembatan Kali Pluis

Selain membawa berkas, warga yang ingin membuat SKCK juga wajib mengisi formulir yang disediakan oleh petugas.

Kurang lebih ada lima lembar halaman yang harus diisi.

Biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK adalah Rp 30 ribu.

"Untuk pembuatan dan perpanjangan sama mba, bayarnya Rp 30 ribu," ujar petugas.

Baca: Jalan Boulevard Kelapa Gading Masih Mengalami Penyempitan

Polres Metro Jakarta Selatan

Antrean warga terlihat sepi di loket pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Metro Jakarta Selatan.

Pantauan TribunJakarta.com, saat siang pukul 13.50 WIB - 14.00 antrean di loket SKCK berkisar 10 orang.

Beberapa orang yang mengajukan SKCK mengaku untuk memenuhi syarat pekerjaan.

Muhammad Rizki (18) mengaku baru pertama kali membuat SKCK.

"Buat ngelamar kerja, pengen daftar kerja usai lulus SMA," ujarnya.

Rizki mengaku janjian datang bersama pacarnya untuk mengajukan SKCK.

Keduanya ingin mencoba peruntungan setelah lulus SMA.

"Dibandingkan kuliah, saya mau membantu orang tua. Yaudah saya memutuskan bekerja," ucapnya.

Pembuatan SKCK dilayani sejak pukul 08.00 WIB - 14.30 WIB.

Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016, Rp 30 ribu.

Persyaratan pembuatan yaitu melampirkan 1 lembar foto copy KTP, KK dan Akte kelahiran.

Disertai pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan background warna merah sebanyak 5 lembar.

Setelahnya, pemohon bisa menuju loket pendaftaran SKCK.

Lalu, pemohon dipersilahkan mengisi formulir dan pengambilan sidik jari.

Setelah dicek data dan ditanda tangani pihak kepolisian dalam waktu 10 menit.

"Prosesnya cepat dan bisa diambil," tuturnya.

Baca: Sandiaga Uno Bantah Dapat Aliran Dana di Kasus Tanah PT Japirex

Polsek Kebayoran Baru

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sekarang tidak hanya digunakan untuk keperluan mencari kerja.

Siswa berprestasi yang tinggal di area Jakarta Selatan bisa mendapatkan beasiswa dari pembuatan SKCK.

Proses pembuatan SKCK hanya butuh 20 menit.

Untuk biaya, siswa yang datang cukup membayar Rp 30 ribu.

Siswa bersama orangtuanya bisa datang ke Polsek Metro Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Hal yang dibutuhkan kartu pelajar, kopi KTP orangtua, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran Lahir, dan lima lembar pas foto 4x6 sebanyak lima lembar.

"Untuk beasiswa itu memang disuruh dari sekolahnya, bukan dari kita," kata Indri, petugas pelayanan SKCK di Polsek Kebayoran Baru.

Jam operasional SKCK dibuka pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Indri menyebut ada siswa SMA yang memenangkan kejuaraan nasional Tari Saman.

Siswa tersebut membuat SKCK guna keperluan mendapat beasiswa dari sekolahnya.

"Ia memenangkan lomba tari Saman tingkat nasional dan mendapat penghargaan dari Gubernur Aceh," kata Indri. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved