Cerita Gadis Remaja Lesbi Cabuli Anak SD Sampai Pacari Siswa SMA
Pengeroyokan itu dilatar belakangi lantaran YN cemburu kepada DA, akibat istri sirih DA telah dirayu oleh DA
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNJAKARTA.COM, BELITUNG - Tersangka penyimpangan seksual Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender (LGBT) DA alias SA (21) menyimpan banyak rahasia.
SA alias DA pernah jadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda
DA dikeroyok oleh lima orang remaja, YN (18), AM (21) dan tiga orang bocah berinisial SA (17), AN (17) dan AI (17). Peristiwa yang terjadi di kontrakan DA, Jalan Padat Karya, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung alias tempat kontrakan DA.
Baca: Mau Ikut Arisan Online, Hati-hati Banyak Penipuan
Pengeroyokan itu dilatar belakangi lantaran YN cemburu kepada DA, akibat istri sirih DA telah dirayu oleh DA.
"Iya dia (SA alias DA) korban kasus pengeyokan di kami (Polsek Tanjungpandan). Sekarang masih berjalan proses hukum nya untuk yang pelaku dewasa, tinggal menunggu P21. Tapi kalau pelaku anak-anaknya masih menunggu vonis saja," kata Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Pratidina didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Hendri Ginting kepada posbelitung.com, Kamis (1/2/2018).
Proses perkara hukum tersebut tetap berlanjut, mesti DA sebagai korban pada kasus pengeroyokan. Sedangkan dikasus penyimpangan seksual, DA sebagai tersangka. Proses hukum terhadap dua perkara ini tidak menjadikan kendala dalam penyidikan.
Baca: Sandiaga Uno Ajak Warga DKI Berdansa agar Panjang Umur
"Tetaplah berjalan seperti biasa, paling nanti kalau di pengadilan kan korban diminta keluar dari sementara, dengan pengawalan. Tidak menghambat penyidikan, semua nya tetap berjalan lah proses hukumnya, karena juga tidak ada kaitan perkara pengeroyokan dan dugaan pelecehan seksual itu," ucapnya.
Karena Perhatian
Terduga pelaku penyimpangan seksual terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun, Sa (21) mengaku sudah menjalin hubungan khusus sesama jenis sejak Oktober 2017.
Ia mengaku seperti pacaran antara perempuan dan laki-laki. Apalagi, mereka tinggal bertetangga.
"Awalnya kami sebelahan tinggalnya (di kontrakan), tapi sekarang saya sudah pindah di Air Raya. Memang pacaran kami awalnya dari telepon-teleponan gitulah," kata Sa kepada posbelitung.com, Selasa (30/1/2018).
Pelaku Penyimpangan Seksual saat diambil keterangan dan diamankan di Polres Belitung
Pelaku Penyimpangan Seksual saat diambil keterangan dan diamankan di Polres Belitung ()
Sa menceritakan alasan dirinya tertarik pada korban.
Baca: Kriuk, Ini Rahasianya Makanan Gorengan Renyah Tahan Lama
Ia merasa bahwa korban memberikan perhatian kepadanya.
Hal ini kemudian mendorong Sa untuk memiliki dan berstatus sebagai kekasih.
"Karena dia perhatian dengan aku itu saja sih sebetulnya, makanya timbul rasa itu (rasa cinta), dan aku sekarang tinggal sendiri dikontrakan," ucap wanita yang hanya menempuh pendidikan hingga SMP tersebut.
Pacaran Sama Siswi SMA
Pengakuan mengejutkan muncul dari bibir terduga pelaku asusila terhadap bocah berusia 11 tahun, Sa alias Da (21).
Sa mengaku pernah melakukan hubungan tak pantas sesama jenis dengan seorang wanita yang masih duduk di bangku SMA.
"Sama lah pak, hubungannya begitu juga tapi tidak lama kami pacaran hanya enam bulan. Dia (perempuan SLTA) tau memang aku wanita," kata Sa kepada posbelitung.com, Selasa (30/1/2018).
Pelaku Sa merupakan warga Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Keseharian pelaku kini tidak bekerja, dan pernah berkerja di satu gudang walet.
Kini perempuan tersebut kini tinggal di salah kontrakan di Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
"Sekarang tinggal sendirilah dikontrakan, yang bayar kontrakan orang tua, orang tua aku tinggal di Sijuk lah," pungkasnya. (*)
(Posbelitung.com, Disa Aryandi/ Edy Yusmanto)