Sidang Cerai Ahok

Ini Fakta-fakta Baru Terungkap Perceraian Ahok dan Veronica

Meskipun sidang perdana ditunda, tetapi terungkap fakta mengejutkan dari kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Sidang perdana perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan ditunda.

Alasan agenda mediasi batal digelar karena Veronica batal hadir.

Sidang selanjutnya dijadwalkan kembali pada Rabu depan (7/2/2018).

Meskipun sidang perdana ditunda, tetapi terungkap fakta mengejutkan dari kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.

Berikut sederet fakta mengejutkan perceraian Ahok dan Vero, seperti dikutip dari sejumlah sumber.

1. Vero Tidak Mau Hadir ataupun Menunjuk Pengacara

Bila Ahok menunjuk pengacara untuk menyelesaikan kasus perceraiannya, lain halnya dengan Vero yang belum menunjuk kuasa hukum.

Saat didatangi Fifi, Vero mengaku tak mau menghadiri sidang perceraian ataupun menunjuk pengacara.

Vero memilih untuk menitipkan sebuah surat pada Fifi.

2. Orang Ketiga

Ahok menggugat cerai wanita yang telah memberinya tiga anak, karena persoalan orang ketiga.

Vero disebut-sebut sudah menjalin hubungan dengan Julianto Tio sejak tujuh tahun lalu.

Meskipun Ahok sudah menemui Julianto, tetapi pria itu tetap mengganggu Vero.

Lalu ketika Ahok dipenjara karena kasus penistaan agama, Vero masih tetap melanjutkan hubungannya.

Merasa sudah tak dapat mempertahankan rumah tangganya, Ahok kemudian memilih untuk menceraikan istrinya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved