Jasa Sewa Lapak Tenda Bagi PKL di Pasar Tanah Abang Tembus Jutaan
Lapak tenda biru merah pedagang kaki lima di Jalan Jati Baru, seberang Stasiun Tanah Abang, tak benar-benar gratis.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Hamdi Putra dan Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Lapak tenda biru merah pedagang kaki lima di Jalan Jati Baru, seberang Stasiun Tanah Abang, tak benar-benar gratis.
Seorang pedagang kaki lima berinsial D kepada Warta Kota mengaku mendapat lapak tenda yang disewakan warga dengan tarif Rp 3 juta.
D menuturkan, warga tersebut ber-KTP DKI Jakarta dan mendapat jatah tenda.
Ia bukan pedagang tapi mendapatkan lapak tenda dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tapi menyewakannya kepada pedagang.
"Di sini saya sewa Rp 3 juta per bulan," ujar D kepada Warta Kota, Rabu (31/1/2018).
Menurut D, uang sewa lapak tenda tiap-tiap pedagang berbeda-beda.
"Kakak saya bayar Rp 4 juta sebulan," D menambahkan.
D mengaku sebagian pedagang merasa terbebani dengan pungutan tersebut.
Meski keuntungan berjualan di bawah lapak tenda sangat menggiurkan, tak semua pedagang mau menebus harga sewa yang mahal.
"Blok G kan sepi tuh, mereka bertahan di sana dan enggak sewa tenda di sini karena uang sewa yang mahal itu," beber D.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tenda untuk mengakomodasi pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di trotoar Jalan Jati Baru.
"Warga sekitar yang punya KTP Jakarta yang dapat tenda tapi disewakan ke PKL," D menambahkan.
Trotoar Lebih Kece
Wacana Pemprov DKI Jakarta bakal membangun ulang Blok G Pasar Tanah Abang ditanggapi berbeda oleh para pedagang yang masih berjualan di sana.