Parkir Resmi di Depan Pasar Jatinegara Sebabkan Kemacetan

Meski menggunakan bahu jalan, dua lajur ini rupanya memang disediakan untuk parkir kendaraan

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra
Parkir Sepeda Motor di Depan Pasar Jatinegara 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Dua lajur di depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, tepatnya yang berseberangan dengan City Plaza Jatinegara digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.

Baik mobil atau sepeda motor terlihat parkir di tempat itu.

Akibatnya, lalu-lintas di sekitar pasar menjadi tersendat. Suara klakson kendaraan hampir terus terdengar di tempat ini.

Meski menggunakan bahu jalan, dua lajur ini rupanya memang disediakan untuk parkir kendaraan.

Rambu parkir juga terpasang di jalan itu.

"Ini memang resmi bukan parkir liar," kata M Sopi, di depan Pasar Jatinegara, Sabtu (3/2/2018).

Sopi mengatakan, setiap harinya para pengunjung pasar memang lebih memilih memarkirkan kendaraannya di sini karena lebih praktis dan aman.

‎"Karena parkiran di dalam nggak muat‎ dan ngantrenya juga panjang," kata dia.

Sopi menuturkan, ia merupakan petugas parkir yang dibina oleh Dishub DKI Jakarta.

Ia pun mengenakan pakaian seragam biru bertuliskan UP Perpakiran Dishubtran DKI Jakarta.

Setiap harinya ia menyetorkan sebagian penghasilannya kepada Petugas Dishub DKI Jakarta.

Untuk hari kerja ia menyetor Rp 30 ribu, sedangkan untuk akhir pekan sebesar Rp 50 ribu.

Hal itu karena pada akhir pekan pengunjung yang parkir di tempat ini meningkat dibanding hari biasa.

Sopi menyebut retribusi ‎yang diserahkan ke petugas Dishub bukanlah pungutan liar tetapi memang sudah sesuai aturan.

"Ini resmi, ada surat tugasnya juga," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved