Ahok Gugat Cerai Veronica
Diduga Kediaman Pribadi Julianto Tio, Petugas Keamanan Larang Wartawan Masuk Perumahan
Informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, Julianto Tio menempati kediaman pribadi di Cluster Mentari, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: ade mayasanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi putra kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG UTARA - Sosok Julianto Tio masih misteri. Sosok 'good friend' Veronica Tan yang disebut adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Fifi Lety Indra sebagai penyebab perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya Veronica Tan, bak hilang ditelan bumi.
Informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, Julianto Tio menempati kediaman pribadi di Cluster Mentari, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Namun, seorang petugas keamanan yang menjaga kompleks perumahan elite di Cluster Mentari membantah kabar tersebut.
"Tidak ada warga yang bernama Julianto Tio. Mungkin di Cluster lain bukan di Cluster Mentari," ucap seorang petugas keamanan kepada TribunJakarta.com, Rabu (7/2/2018).
Pantauan TribunJakarta.com, kompleks perumahan elite di Cluster Mentari dijaga ketat. Petugas yang berada di pos keamanan akan memeriksa setiap orang yang masuk kompleks perumahan tersebut.
"Mau bertemu siapa? Dan ada keperluan apa? Nanti saya antar," tambah petugas keamanan seraya menyarankan wartawan TribunJakarta.com ke perumahan lain.
Baca: Ahok-Veronica Sepakat Cerai, Dua Kali Sidang Ditangani Pengacara
Untuk diketahui, Adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengungkapkan, Ahok tak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya bersama Vero lantaran perempuan yang telah dinikahi selama 20 tahun itu telah tujuh tahun menjalin hubungan mesra dengan Julianto Tio.
Ahok bersama putra sulungnya menemui Tio dan minta agar dia menjauhi Vero.
Semula, Julianto Tio yang disebut teman baik Veronica Tan sempat meminta maaf pada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas hubungannya dengan istri mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Tapi, belakangan, Julianto Tio kembali mengulanginya.
Menurut Fifi, permintaan maaf Julianto tidak berarti dan kembali melakukan komunikasi dengan Veronica.
"Dia sudah minta maaf, tapi ya mengulangi lagi. Minta maaf lagi, ulangi lagi, begitu terus. Sampai Pak Ahok masuk penjara dan benar-benar ketahuan pas November itu," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018) lalu.
Bukan hanya Ahok yang meminta agar Julianto tidak menghubungi lagi. Bahkan, jelas Fifi, Veronica juga sudah meminta agar Julianto alias Ahwa tidak menghubungi.
Namun, Julianto tidak menggubris hal tersebut dan masih terus mengontak Veronica serta melancarkan rayuan mautnya kepada ibu beranak tiga tersebut.
"Dengan sombongnya, dia menolak permintaan Ahok yang sudah memohon. Sampai akhirnya, Pak Ahok memutuskan untuk bercerai," ucapnya.
Bahkan, Fifi mengaku pernah melihat langsung Tio dan Vero datang bersama menghadiri resepsi pernikahan di Singapura pada 12 November 2017.
Peristiwa tersebut akhirnya membulatkan Ahok untuk mengajukan gugatan perceraian.
Sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan telah digelar dua kali.
Baca: Adik Ahok: Bu Veronica Menerima Perceraian Ini
Berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018), sidang yang berlangsung tertutup selama 15 menit itu kembali tidak dihadiri oleh penggugat dan tergugat.
Hanya adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, dan rekan pengacaranya, Josefina Agatha Syukur, yang menghadiri persidangan.
Sementara itu, Veronica hanya menitipkan surat lagi untuk mewakili kehadirannya, seperti dikutip Tribun-Video.com dari Kompas.com, Rabu (7/2/2018).
"Inti suratnya, Bu Vero tidak bisa hadir dan menyatakan seperti surat pertama, menyerahkan seluruh keputusan kepada kebijaksanaan hakim," kata Josefina.
Hakim kemudian memutuskan untuk meneruskan persidangan tanpa proses mediasi.
Untuk sidang pada Rabu pekan depan, agenda yang direncakan adalah pembuktian dari pihak penggugat.
Setelah itu, hakim yang akan memutuskan akhir dari masalah perceraian ini.
"Kami akan sampaikan yang mendukung pembuktian kami saja. Nanti akan dibicarakan masalah perceraian dan hak asuk anak," ujar Josefina.
Fifi memperkirakan pasutri yang telah menikah pada 6 September 1997 itu tidak akan menghadiri sidang karena telah menyerahkan keputusan pada hakim.
"Mereka (Ahok-Vero) tidak akan hadir. Kedua pihak sudah lama dimediasi dan sudah berkelanjutan," kata Fifi.
Diketahui, Ahok telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018 karena perselingkuhan istrinya dengan seorang 'teman baik' berinisial JT.
Sebelum menghadiri sidang kedua tersebut, Fifi mendapat sebuah kiriman misterius.
Buket mawar merah itu ia terima tanpa ada nama pengirim.
"When I am very sad somehow God move someone to sent me flower without name: just to tell me: Jesus love me, it's happen again n again. I am grateful Jesus love me and it is more than enough
Received at 3 February 2018 precisely 1 month after my birthday.
(Ketika aku sangat sedih, Tuhan menggerakkan hati seseorang untuk mengirimiku bunga tanpa nama, hanya untuk memberitahuku: Yesus mencintaiuku, itu terjadi lagi dan lagi. Aku bersyukur Yesus mencintaiku, dan itu lebih dari cukup.
Diterima pada 3 Februari 2018, tepat 1 bulan setelah ulangtahunku)," tulis Fifi pada keterangan foto bunga mawar yang diunggahnya ke Instagram, Selasa (6/2/2018), yakni 1 hari menjelang sidang kedua perceraian kakak kandungnya.
"Tetap semangat bu Fifi. Saya tahu apa yang sedang Ibu lakukan sulit. Bersama Yesus ada jalan keluar," komentar @gracia_gege14.
"Happy belated birthday ya Bu Fif tetap smangat demi Nic, Nia, dan Daud, kami selalu support dalam doa, Tuhan beri kekuatan untuk segenap keluarga Gbu @fifiletytjahajapurnama @nachoseann @nata.decoco17 you're lucky to have such a wonderful kuku," tulis @enggarprabawani.