Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Ribu Miras Dimusnahkan

10.000 miras berbagai jenis hasil operasi cipta kondisi selama periode Januari 2018 Polres Metro Jakarta Timur dimusnahkan,Rabu (7/2/2018).

Penulis: Ikhsan abrianto | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/ IKHSAN ABRIANTO
Pemusnahan 10.000 miras di kantor Polres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur,Rabu (7/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ikhsan Abrianto

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA -10.000 minuman keras (miras) berbagai jenis hasil operasi cipta kondisi selama periode Januari 2018 Polres Metro Jakarta Timur dimusnahkan, Rabu (7/2/2018).

Hal tersebut dilaksanakan di depan halaman kantor Polres Metro Jakarta Timur pada pukul 14.30 WIB. 

Miras-miras tersebut dihancurkan dengan satu buldozer.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan hasil operasi cipta kondisi periode Januari 2018,  dari hasil operasi miras kurang lebih 10.000 botol dari berbagai jenis," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Saputra.

Baca: Heboh Mantan Ketua BEM FIB UI Dibandingkan Zaadit Taqwa, Hasilnya Seperti Ini

Operasi Cipta Kondisi sendiri akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif oleh Polres dan Polsek jajaran.

"Operasi ini akan terus dilaksanakan setiap hari harus ada operasi  cipta kondisi Polres dan Polsek jajaran, " ujarnya.

Selain itu,  tindakan tegas juga akan dilakukan pihak kepolisian jika tetap ada warung yang menjual miras.

"Saat ini diberikan teguran untuk tidak jual lagi,  tapi jika nekat kita tutup warung nya kalau perlu, " pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved