Segini Harga Total Minuman Keras yang Dimusnahkan Polres Jakarta Timur

Puluhan ribu Miras tersebut hasil dari Operasi Cipta Kondisi periode Januari 2018

Penulis: Ikhsan abrianto | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ IKHSAN ABRIANTO
Pemusnahan 10.000 miras di kantor Polres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (7/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ikhsan Abrianto

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Harga 10.000 miras yang dimusnahkan oleh Polres Jakarta Timur mencapai angka sekitar Rp 50 juta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Saputra, Rabu (7/2/2018).

"Kalau nominalnya ini kan harganya vatiatif ya, ada satu botol Rp 40 ribu, ada yang satu botol Rp 500 ribu, karena berbagai macam merek. Ada yang murah ada yang mahal, kalau ditotal sekitar Rp 50 juta lebih," ujarnya.

Minuman keras yang dimusnahkan memiliki kadar alkohol paling tinggi sebesar 5 persen.

"Kadar alkohol yang paling besar 5 persen," ujarnya.

Rata-rata minuman keras yang dimusnahkan berjenis anggur merah.

Sebelumnya diberitakan, terjadi pemusnahan 10.000 miras yang dilakukan oleh polisi di kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara.

Puluhan ribu Miras tersebut hasil dari Operasi Cipta Kondisi periode Januari 2018.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved