Wah! Ternyata Segini Harga Total 10 Ribu Miras yang Dimusnahkan Polres Jaktim
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra mengatakan total harga miras yang dimusnahkan mencapai Rp50juta.
Penulis: Ikhsan abrianto | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ikhsan Abrianto
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA -- Polres Jakarta Timur memusnahkan 10 ribu minuman keras (miras) pada hari ini, Rabu (7/2/2018).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra mengatakan total harga miras yang dimusnahkan mencapai Rp50juta.
"Kalo nominalnya ini kan harganya vatiatif ya, ada satu botol Rp 40 ribu, ada yang satu botol Rp 500 ribu, karena berbagai macam merek, ada yang murah ada yang mahal, kalo di total sekitar Rp50 juta lebih," ujar Yoyon.
Baca: Ini Bantuan Pemkot Jaktim Bagi Korban Banjir di 6 Kelurahan
Minuman keras yang dimusnahkan memiliki kadar alkohol paling tinggi sebesar 5%.
"Kadar alkohol yang paling besar 5%," pungkasnya.
Rata-rata minuman keras yang dimusnahkan berjenis Anggur Merah.
Baca: Selain Berjualan Buku, Apa Kegiatan Ahok Selama Mendekam di Rutan Mako Brimob?
Sebelumnya, terjadi pemusnahan 10.000 miras yang dilakukan di kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara.
Puluhan ribu miras tersebut hasil dari Operasi Cipta Kondisi periode Januari 2018.
