Korupsi KTP Elektronik
Ganjar Menjawab Begini Disinggung Hakim Soal Uang Jatah Proyek KTP Elektronik Kurang Besar
Nada bicara Ganjar Pranowo mendadak naik saat hakim bertanya kepadanya sebagai saksi dalam sidang korupsi proyek KTP elektronik di Pengadilan Tipikor.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nada bicara Ganjar Pranowo mendadak naik saat hakim bertanya kepadanya sebagai saksi dalam sidang korupsi proyek KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).
"Apa betul, katanya saudara menolak uang e-KTP karena kurang besar?" tanya hakim kepada Ganjar.
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu balik menantang hakim dan bertanya sumber informasi tersebut.
"Siapa yang bicara itu?" tanya Ganjar.
"Ada saksi e-KTP yang bilang, saya lupa siapa saksinya," jawab hakim.
"Silakan dibuka, itu ngarang. Dulu soal penolakan uang juga ditanyakan ke saya. Jujur saya terkejut. Mungkin dia (saksi) itu ngarang, lupa waktunya. Saya sudah tegasnya dari awal saya menolak," Ganjar menjelaskan.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly dan Olly Dondokambey, tersebut sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek KTP elektronik.
Ganjar disebut menerima uang panas KTP elektronik sebesar 520 ribu dolar AS, Yasonna 84 ribu dolar AS, Ganjar dan Olly sebesar 1,2 juta dolar AS.
Mereka bertiga membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp 5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR RI.
Sementara itu dalam dakwaan Setya Novanto, nama Ganjar hilang dan sempat dipertanyakan oleh kubu Setya Novanto.
Bahkan pihak Setya Novanto juga sedari awal meminta JPU menghadirkan Ganjar untuk bersaksi di sidang KTP elektronik.
Dalam kesaksiannya Ganjar mengaku baru tahu ada bagi-bagi dari cerita penyidik KPK. Ketika dirinya menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi tersebut.
"Saat saya dikonfrontir oleh Pak Novel dengan Miryam, saya baru tahu setiap reses ada bagi uang," ucap Ganjar.
Ganjar mengaku dirinya sama sekali tidak pernah menerima jatah. Dia berpendapat karena dari awal menolak pemberian, maka kemungkinan dia tidak diberi jatah.
"Bisa jadi karena dari awal saya menolak, jadi ya tidak disampaikan ke saya, kalaupun itu ada," ungkap Ganjar.
Setya Novanto Sebut Ganjar Terima Uang
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sudah menerima uang dari proyek KTP elektronik.
Laporan tersebut diterima Setya Novanto dari mantan anggota Komisi II DPR, Mustokoweni, Ignatius Mulyono, serta Miryam S Haryani dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," ungkap Setya Novanto.
"Ini backgroundnya pak dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Setya Novanto lagi.
Selain dari Mustokoweni dan Miryam yang melaporkan bahwa uang proyek e-KTP sudah masuk ke kantong Ganjar, Setya Novanto juga menyatakan mendapatkan laporan yang sama dari Andi Narogong.
Menurut Setya Novanto, Andi menyampaikan telah memberikan untuk anggota Komisi II dan Banggar DPR, termasuk kepada Ganjar sebesar 500 ribu dolar AS.
"Ketiga waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman komisi II dan banggar. Pemberian untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah 500 (ribu) dolar AS. Nah itu disampaikan ke saya," ungkap Setya Novanto.
Berbekal laporan itu, Setya Novanto lanjut mengonfirmasi langsung kepada Ganjar perihal penerimaan uang ketika bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Saya ketemu penasaran saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu jawab, 'ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman'. Itu saja yang perlu ditanggapi," kata Setya Novanto.
Ganjar langsung membantah pernyataan Novanto tersebut, ia mengatakan dirinya memang mau diberikan uang namun langsung ditolak.
"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya. Ketika Bu Yani (Miryam S Haryani) pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel saat dikonfrontir, dia menolak. Tidak pernah memberikan ke saya," tutur Ganjar.
Selanjutnya Ganjar menyampaikan saat Andi Narogong menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Andi Narogong juga mengatakan tidak pernah memberikan uang pada Ganjar.
Bahkan penasihat hukum Irman, saat menanyakan ke Ganjar, perihal Andi Narogong yang memberikan uang di tempat Mustokoweni, saat itu Mustokoweni sudah meninggal.
"Saya tegaskan itu tidak benar, apa yang disampaikan Pak Setya Novanto tidak benar. Keterangan yang saya berikan sangat terbuka, boleh dicek," tegas Ganjar.