Kini Difabel Bisa Bersekolah di Sekolah Reguler
Pendidikan inklusi merupakan layanan pendidikan yang menyertakan semua anak, termasuk ABK, dalam proses pembelajaran yang sama.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawam TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid.
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Adanya pendidikan inklusi menciptakan tidak ada pemisah antara anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk bisa bersekolah disekolah reguler seperti anak lainnya.
Pendidikan inklusi merupakan layanan pendidikan yang menyertakan semua anak, termasuk ABK, dalam proses pembelajaran yang sama.
"Dengan sekolah inklusi, ABK bisa bersekolah dimanapun", ucap Indra Gunawan, Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat di acara Menjadi Disabilitas Bukan Hambatan, Jumat (9/2/2018).
"Banyak anak tuna netra menempuh pendidikan di sekolah umum, walaupun jumlahnya tidak terlalu banyak di Sekolah Luar Biasa (SLB)," tutur Indra.
Hal itu disebabkan karena keberadaan SLB tak mudah ditemukan.
Baca: Pertanyaan Jokowi Saat Menjadi Wartawan Sungguh Lucu, Dijamin Ngakak Deh!
Diharapkan adanya sekolah inklusi, ABK bisa menimba ilmu di sekolah reguler.
Untuk menyiapkan program inklusi dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk guru dan anak-anak yang bisa menerima keberadaan ABK tersebut.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, saat ini masih ada pandangan masyarakat negatif terhadap disabilitas.
Baca: Polisi Amankan Enam Remaja di Bekasi Jadi Pengedar dan Pengguna Sabu
Hal itu menyebabkan disabilitas menjadi masalah sosial.
"ABK mendapat stigma tidak berprestasi", ujar Indra.
Inda menjelaskan disabilitas memiliki hak yang sama seperti orang lain.
"Misalnya pengajar harus sabar, itu memang hak anak mendapat pelayanan yang terbaik," jelasnya.