Kecelakaan Maut Subang

Banyak Barang Korban yang Hilang, Polsek Metro Ciputat pun Harus Turun Tangan

Semakin siang, semakin banyak orang yang ingin mengambil barang milik korban

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ EGA ALFREDA
Kantor Lurah Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Bertambahnya anggota keluarga yang mengeluhkan kehilangan, membuat Polsek Metro Ciputat turut mengamankan lokasi pengambilan barang korban Tanjakan Emen, Tangerang Selatan, Banten.

Semakin siang, semakin banyak orang yang ingin mengambil barang milik korban.

Semakin banyak pula keluhan keluarga yang mengaku kehilangan barangnya.

Mendengar kabar tersebut,  Polsek Metro Ciputat mengirimkan dua personelnya untuk mengawasi proses pengambilan barang.

"Seharusnya dari awal dimintai fotokopi KK dan surat pernyataan bermaterai," Zakaria, petugas Kantor Lurah Pisangan, Senin (12/2/2018).

Menurut Zakaria, persyaratan pengambilan barang semakin banyak.

Seperti, fotokopi KTP, surat pernyataan bermaterai, fotokopi surat tanah.

"Setelah semua dikumpulkan, pemohon difoto sebagai proses akhir," tambah Zakaria.

Jika pemohon sudah menemukan barangnya, harus dikeluarkan semua isinya untuk diperiksa dan difoto lagi.

Hal itu dilakukan untuk menghindari tertukarnya barang yang bukan miliknya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved