Bertebaran Tidak Teratur, Satpol PP Mulai Copot Alat Peraga Kampanye di Depok
Pendataan jumlah APK yang dicopot paksa pihaknya ini akan dilakukan Panwaslu Depok.

Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet mengatakan pencopotan atau penertiban APK liar dari seluruh wilayah Kota Depok, idealnya mesti rampung dan selesai Rabu ini.
Karena kata dia, mulai Kamis besok masa kampanye paslon sudah dimulai sampai.23 Februari mendatang.
Baca: Dijaga Artis Porno Ladang Petani ini Aman Dari Mata Iblis
"Jadi saat masa kampanye, APK yang terpasang adalah APK yang resmi, dimana jumlah dan titik pemasangannya sudah ditentukan sesuai aturan oleh KPU. Jika masih ada APK di luar yang resmi, maka akan kita copot," kata Dede.
Menurutnya sampai Rabu sore ini pencopotan APK di seluruh wilayah Kota Depok terua dilakukan pihaknya.
"Berapa jumlahnya, nanti saya update lagi," katanya.
Sebelumnya Dede mengatakan berdasarkan pendataan yang telah dilakukan puhaknya di 11 kecamatan dan 63 kelurahan di Depok, ditemukan setidaknya ribua alat peraga kampanye.
Yakni sekitar 1329 banner kecil, 168 banner besar, 114 spanduk dan 300 jenis atribut alat peraga lainnya