Bertebaran Tidak Teratur, Satpol PP Mulai Copot Alat Peraga Kampanye di Depok

Pendataan jumlah APK yang dicopot paksa pihaknya ini akan dilakukan Panwaslu Depok.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Bertebaran Tidak Teratur, Satpol PP Mulai Copot Alat Peraga Kampanye di Depok
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Satpol PP Copot Alat Kampanye di Depok WARTAKOTA/BUDI SAM LAW MALAU

Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet mengatakan pencopotan atau penertiban APK liar dari seluruh wilayah Kota Depok, idealnya mesti rampung dan selesai Rabu ini.

Karena kata dia, mulai Kamis besok masa kampanye paslon sudah dimulai sampai.23 Februari mendatang.

Baca: Dijaga Artis Porno Ladang Petani ini Aman Dari Mata Iblis

"Jadi saat masa kampanye, APK yang terpasang adalah APK yang resmi, dimana jumlah dan titik pemasangannya sudah ditentukan sesuai aturan oleh KPU. Jika masih ada APK di luar yang resmi, maka akan kita copot," kata Dede.

Menurutnya sampai Rabu sore ini pencopotan APK di seluruh wilayah Kota Depok terua dilakukan pihaknya.

"Berapa jumlahnya, nanti saya update lagi," katanya.

Sebelumnya Dede mengatakan berdasarkan pendataan yang telah dilakukan puhaknya di 11 kecamatan dan 63 kelurahan di Depok, ditemukan setidaknya ribua alat peraga kampanye.

Yakni sekitar 1329 banner kecil, 168 banner besar, 114 spanduk dan 300 jenis atribut alat peraga lainnya

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved