Valentine Day
Respon Ketua MUI Soal Kepala Daerah yang Larang Perayaan Valentine
Diketahui, Pemerintah Aceh Besar mengeluarkan Instruksi Bupati bernomor 451/682/2018.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menilai perayaan hari kasih sayang atau Valentine day sebaiknya dilarang jika membawa ketidakbaikan.
"Ya kalau Valentine itu membawa ketidakbaikan, kerusuhan, melanggar moralitas pergaulan bebas memang sebaiknya dilarang kalau itu," tegas Ma'aruf di kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).
Ma'aruf pun mendukung jika ada kepala daerah baik Gubernur, wali kota maupun bupati melarang perayaan Valentine dengan memperhatikan akibat yang ditimbulkan.
Baca: Kenapa Wanita yang Dibunuh Suaminya di Tangerang Dijuluki Ayu Ting Ting? Ini Alasannya
"Oleh karena itu, memang kalau ada wali kota melarang tentu ada sebabnya. Sebabnya apa, ada Asbabunnuzzul larangan itu. Jadi bagi daerah yang memang menimbulkan kerawanan sebaiknya dilarang dan tidak semua daerah tentu," jelas Ma'aruf.
"Wali kota dan bupati dia melihat kerawanan enggak, kalau ada kerawanan larangan itu lebih bagus," lanjut Ma'aruf.
Baca: Mendagri: Ada Geng Motor Minta Disahkan sebagai Ormas
Diketahui, Pemerintah Aceh Besar mengeluarkan Instruksi Bupati bernomor 451/682/2018.
Isinya, imbauan larangan perayaan valentine day dengan alasan budaya perayaan valentine tak sesuai dengan syariat islam.(Tribunnews.com/ Rina Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/valentine-day_20180214_061529.jpg)