Artis Tertangkap Narkoba

Aplikasi Era Ahok Kembali Mencuat: Fachri Albar Tertangkap Berkat Qlue, Sandiaga Ungkap Laporan Qlue

Aplikasi Qlue buatan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuat.

TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz memberikan keterangan pers terkait penangkapan artis Fachri Albar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aplikasi Qlue buatan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuat.

Hal itu terkait penangkapan artis peran Fachri Albar oleh polisi yang berawal dari laporan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan artis peran Fachri Albar bermula dari laporan warga.

Warga melaporkan penyalahgunaan narkoba oleh Fachri melalui aplikasi Qlue.

Baca: Siasat Istri Fredrich Yunadi Isi Kotak Rutan KPK

"Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online, Qlue, sekitar tiga bulan yang lalu," ujar Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap Fachri.

Polisi akhirnya menangkap Fachri pada Rabu pagi tadi.

"Hampir tiga bulan rekan-rekan anggota narkoba melakukan pembuntutan dan profiling tersangka," katanya.

 
Saat digerebek polisi, lanjut Mardiaz, Fachri baru bangun tidur dan tidak sedang mengonsumsi narkoba.

Namun, polisi menemukan barang bukti 1 plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolit, 1 butir psikotropika jenis calmlet, dan alat hisap sabu di salah satu kamar yang ada di lantai 1 rumahnya.

Baca: Ternyata, Fredrich Yunadi Sering Main Olahraga Ini Bareng Novanto di Rutan KPK

Menurut Mardiaz, Fachri mengakui barang-barang itu miliknya. Fachri juga positif mengonsumsi narkoba saat tes urine.

"Hasil tes urine tersangka ini hasilnya positif methamfetamine dan amphetamine. Hasil uji urine ini ada kaitannya dengan beberapa barang bukti yang kami temukan di rumah tersangka," ucapnya.

Polisi menyebut Fachri mengaku mengonsumsi ganja sejak 2015, sabu sejak setahun lalu, dan dumolit untuk menenangkan depresinya.

Adapun Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.00.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.

Sandiaga Sebut Laporan Qlue Menurun

Sehari setelah penjelasan polisi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berbicara mengenai aplikasi Qlue.

Sandiaga Uno mengungkapkan laporan melalui aplikasi Qlue kini menurun.

"Jujur saja, karena ini Gubernur dan Wakil Gubernur zaman now, agak turun laporan melalui Qlue, itu harus diakui," ucap Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Sandiaga ingin masyarakat paham dan tahu bahwa ada aplikasi untuk melakukan pelaporan yang dimiliki DKI Jakarta.

 
Nantinya masyarakat dapat melakukan pelaporan kepada Pemprov melalui berbagai cara yang yang terkoneksi dengan Qlue.

"Kita ingin masyarakat tahu bahwa ada reporting melalui Qlue ada melalui email, ada melalui sms ada melalui website ada melalui sosial media lainnya," jelas Sandi.

Qlue sendiri merupakan aplikasi yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat agar dapat melakukan pelaporan terkait permasalahan di DKI Jakarta.

Hal-hal yang dapat dilaporkan bisa berupa banjir, kebakaran, jalan macet, hingga tindak kriminal.

Anies Siapkan Pengganti Qlue

Sementara, Gubernur Jakarta Anies Baswedan sempat menyatakan akan menyiapkan aplikasi pengganti Qlue.

Pasalnya, Pemprov Jakarta mendapat kritikan dari warga Jakarta mengenai aduan ke aplikasi Qlue yang dinilai tidak pernah mendapat tanggapan pihak berwenang.

Hal itu terungkap saat Gubernur Jakarta Anies Baswedan membacakan keluhan-keluhan warga Jakarta di depan ratusan lurah dan puluhan camat se-Jakarta di Balaikota Jakarta, Senin (13/11/2017) sore.

“Ini ada yang bilang aduan melalui Qlue sekarang jarang ditanggapi,” ujar Anies membacakan keluhan warga.

Untuk menjawab persoalan itu Anies mengklaim telah menyiapkan aplikasi pengganti yang dinilainya akan beroperasi lebih baik.

“Itu juga menjadi fokus kami dan akan kami siapkan sistem baru nanti. Sekarang masih disiapkan agar bisa melayani lebih baik,” tegas Anies kepada awak media.

Anies menjelaskan di sistem baru itu nanti akan menyambungkan antara satuan kerja satu dengan yang lainnya.

Namun ia masih enggan membocorkan informasi mengenai aplikasi baru itu lebih lanjut.

“Nanti saja kalau sudah siap akan kami beritahukan ke masyarakat dan media,” ungkapnya.

Sumarsono Beberkan Kelemahan Qlue

Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menjelaskan kabar yang menyebutkan tindak lanjut SKPD terhadap laporan dari aplikasi Qlue asal-asalan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama cuti untuk melakukan kampanye Pilkada.

Sumarsono menjelaskan kelemahan aplikasi Qlue sehingga memberi kesan SKPD lambat dalam menindaklanjuti aduan.

Menurut Sumarsono, ada 835 laporan terkait masalah sampah yang sudah ditindaklanjuti.

Persentasenya mencapai 67 persen dan sudah lebih tinggi dibanding sebelumnya. Sementara untuk laporan soal kemacetan, hanya 46 persen saja yang bisa ditindaklanjuti.

"Kenapa? Kalau masalah sampah dilaporkan hari ini, kemudian dibersihkan, kan kelihatan before after-nya. Tapi kalau kemacetan kan enggak bisa cepat, butuh waktu," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/12/2016).

Dia yakin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah semaksimal mungkin mengatasi kemacetan.

Namun, penyelesaian masalah kemacetan tidak bisa cepat.

Laporan warga soal macet di aplikasi Qlue pun tidak bisa segera ditindaklanjuti seperti laporan soal sampah.

Contoh lain adalah laporan soal jalan rusak.

Sumarsono mengatakan tidak semua jalan rusak yang dilaporkan warga melalui Qlue adalah jalan pemerintah daerah.

Ada pula warga yang melaporkan kerusakan di jalan nasional.

Jika seperti itu, Pemprov DKI tidak bisa mengalokasikan dana untuk perbaikan jalan yang menjadi wewenang pemerintah pusat.

Laporan tersebut pun dianggap tidak bisa segera ditindaklanjuti.

"Jadi tindak lanjutnya lambat karena butuh waktu. Pembangunan jalan butuh feasibility studies dulu, perhitungan dulu. Tingkat kewenangannya dilihat dulu. Kamu laporkan seminggu belum tentu selesai. Jadi inilah kelemahan di Qlue," kata Sumarsono.

Lalu bagaimana cara kerja aplikasi Qlue?

Dikutip dari Kompas.com, kesuksesan dan kelancaran Jakarta Smart City bertumpu pada keberadaan dua aplikasi, yakni Qlue dan Cepat Respons Opini Publik (CROP).

Qlue sdiresmikan sejak tahun 2015 saat masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama.

Qlue adalah aplikasi yang diperuntukan bagi warga, sedangkan CROP merupakan aplikasi yang hanya bisa diunduh oleh aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat kepolisian.

Qlue merupakan aplikasi sejenis sosial media yang memiliki sarana penyampaian aspirasi pengaduan real time. 
Aplikasi tersebut saat ini sudah dapat diunduh secara gratis melalui smartphone yang berbasis Android.

Lewat Qlue, warga dapat melaporkan semua kejadian, seperti macet, banjir, jalan rusak, penumpukan sampah, ataupun ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

Laporan disampaikan tidak hanya dalam bentuk tulisan, tetapi juga foto.

Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan CROP.

Seluruh aparat Pemprov DKI diwajibkan untuk menginstal aplikasi ini di smartphone mereka masing-masing, terutama aparat yang bertanggung jawab terhadap wilayah permukiman, yakni lurah dan camat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo mengatakan, 44 camat yang ada di seluruh wilayah Jakarta telah menginstal CROP. Sedangkan dari 267 lurah, sebagiannya juga telah mengintal aplikasi tersebut.

"Camat sudah semuanya, lurah sudah sebagian. Kita dorong terus agar semuanya bisa segera menginstal CROP secepatnya," kata Agus.

Untuk mendukung suksesnya program Jakarta Smart City, kata Agus, saat ini Pemprov DKI juga telah menyiagakan 300 unit kamera pengawas yang disebar di berbagai penjuru Ibu Kota, baik di jalanan, sungai, maupun permukiman.

Ruang kontrol 300 kamera pengawas berada di Balai Kota DKI Jakarta. Menurut Agus, jumlah kamera pengawas akan terus ditambah. Rencananya pada Januari mendatang, akan didatangkan 500 unit. (Tribunnews.com/Kompas.com/ Warta Kota)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved