Pemerintah Tidak Akan Menambah Waktu Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi batas akhir registrasi sampai 28 Februari 2018.
Editor:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Tribunnews.com/Apfia Tiocony Billy
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara TRIBUNNEWS.COM/APFIA TIOCONY BILLY
Kemenkominfo sendiri telah mengumumkan bahwa total sudah ada lebih dari 200 juta pelanggan yang mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga.
Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan. Pemblokiran tersebut dimulai pada Maret 2018 dan harapkan sudah benar-benar tuntas pada Mei 2018. (Kompas.com/Yoga Hastyadi Widiartanto).
Berita ini sudah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Kemenkominfo Tegaskan Tak Perpanjang Registrasi "Sim Card" Prabayar
Berita Terkait