Tiang Pancang Roboh
BPJS Ketenagakerjaan Himbau Perusahaan Kontraktor
Krishna Syarif menjelaskan, saat ini masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarakan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.con, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMATJATI - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menghimbau para perusahaan kontraktor agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Himbauan tersebut ia sampaikan saat kunjungannya melihat korban runtuhan bekisting pierhead tol Becakayu di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (RS UKI) Kramat Jati, Jakarta Timur,
"Adanya musibah ini, kami kembali menghimbau kepada para perusahaan kontraktor mendaftarkan pekerjanya ke BPJS," ujar Krishna Syarif saat ditemui TribunJakarta.com, Selasa (20/2/2018).
Baca: Pekerja Proyek Tol Becakayu Terkena Musibah di Hari Pekerja Nasional
Krishna Syarif menjelaskan, saat ini masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarakan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menekankan hal itu khususnya kepada perusahaan kontraktor.
"Khususnya perusahaan kami himbau agar segera mendaftarakan diri. Baik setelah memenangkan tender, setelah memulai jalannya konstruksi," ujar Krishna Syarif.
Baca: Ini Kata Panwas Kota Bekasi Terkait Iklan Layanan Masyarakat Bergambar Calon Petahana
Bekisting pierhead proyek jalan tol Becakayu di ruas Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Selasa dini hari rubuh (20/2/2018).
Setidaknya tujuh pekerja dilaporkan tertimpa reruntuhan material tiang pancang tol yang sedang dikerjakan itu.
Lokasi robohnya tiang pancang ini terjadi tepatnya di dekat Gardu Tol Kebon Nanas, Jakarta Timur.