Tiang Pancang Roboh
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Proyek Becakayu Sampai Sembuh
Ia menjelaskan perusahan kontraktor yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban telah mendaftarkan para pekerjanya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Seluruh biaya pengobatan pekerja korban proyek Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami siap memberi perlindungan dan pengobatan hingga sembuh," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, di RS Polri Kramat Jati, Selasa (20/2/2018).
"Dari rawat inap, kontrol, hingga sembuh dan dapat bekerja kembali akan kami tanggung," tambahnya.
Ia menjelaskan perusahan kontraktor yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban telah mendaftarkan para pekerjanya.
"Para korban sudah di daftarkan oleh perusahaan kontraktor dan perusahaan itu tertib membayar iuran," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya terjadi kecelakaan kerja pada pengerjaan proyek Tol Becakayu, Selasa (20/2/2018) dini hari tadi.
Dalam kecelakaan tersebut, tujuh orang bekerja menjadi korban.
Baca: Wapres JK: Sepertinya Ada yang Koordinir Orang Gila di Indonesia
Sebagian besar korban mengalami luka memar di tubuhnya dan beberapa bagian tulang patah.
Enam orang dilarikan ke RS UKI, sementara satu orang dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati.