Tiang Pancang Roboh

PT Waskita Karya Persilakan Kementerian PUPR Investigasi Robohnya Bekisting Pierhead Tol Becakayu

Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih mengintevstigasi robohnya bekisting pierhead proyek Tol Becakayu.

Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto (tengah), menjelaskan robohnya bekisting pierhead proyek tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPINANG CEMPEDAK - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih mengintevstigasi robohnya bekisting pierhead proyek Tol Becakayu.

Bekisting pierhead proyek Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018) dini hari roboh dan mencelaki sebanyak tujuh pekerja, satu di antara mereka kritis dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati. 

Investigasi tersebut untuk menemukan penyebab kecelakaan kerja.

"Sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, termasuk saya sebagai kontraktor juga menunggu instruksi dari pemilik proyek dan perintah dari Kementerian PUPR," ujar Kepala Divisi III PT Waskita Karya. Dono Parwoto, kepada wartawan.

Dono menegaskan PT Waskita Karya sebagai kontraktor pelat merah dalam proyek ini siap dievaluasi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

"Adanya informasi dari PUPR itu siap untuk dievaluasi. Prinsipnya kami tidak menginginkan (kecelakaan kerja, red) hal itu terjadi. Jadi dengan adanya moratorium semua diteliti kembali, jadi kami berterima kasih," dia menambahkan. 

Ia berharap hasil evaluasi Kementerian PUPR, pengerjaan proyek para kontraktor termasuk PT Waskita Karya dapat lebih baik.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved