Saling Serang Fahri Hamzah Melawan Nazaruddin: Singgung Novanto Sampai Jurus Tapak Suci

Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin "menyerang" Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Harian Warta Kota/henry lopulalan
Wakil Ketua DPR RI Fahrih Hamzah 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin "menyerang" Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Nazaruddin mengaku memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.

Baca: Wapres JK: Sepertinya Ada yang Koordinir Orang Gila di Indonesia

"Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III," ungkap Nazaruddin‎, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nazarudin juga berjanji akan membuktikan bahwa Fahri Hamzah melakukan korupsi sesuai bukti yang dimiliki olehnya.

Fahri Hamzah Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017). TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Fahri Hamzah Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017). TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI)

Mantan anggota Banggar DPR ini juga mengklaim bukti yang dirinya pegang sudah cukup untuk menjadikan Fahri Hamzah sebagai tersangka.

Sayangnya Nazaruddin belum mau membocorkan lebih jauh dugaan korupsi yang melihatkan Fahri Hamzah terkait proyek apa.

"Insya Allah, bukti yang diserahkan ini cukup untuk membuah Fahri jadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai wakil ketua Komisi III, dimana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK," tegasnya.

Pernyataan Nazaruddin kemudian ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Ingin Bawa Anak ke Posyandu, Istri Malah Dicekik dan Digigit Suami

Lembaga anti rasuah itu mempersilakan Nazaruddin melaporkan jika memiliki bukti korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pihaknya terbuka untuk menerima aduan pihak manapun jika bukti korupsi tersebut terkait kasus korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

"Saya belum tahu ya tentang itu apakah ada atau tidak ada kalau memang ada informasi terkait dengan penyelenggara negara silahkan disampaikan saja kepada KPK," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).

Nantinya setelah mendapatkan informasi tersebut, KPK akan melakukan penelaahan terhadap bukti-bukti korupsi. Dirinya mengungkapkan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved